Sukses

Gegara Corona, Pendapatan KAI Anjlok dari Rp 23 Miliar jadi Rp 400 Juta per Hari

Pendapatan KAI anjlok karena operasional armadanya juga hanya 7 persen saja selama pandemi corona.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo buka-bukaan soal kinerja keuangan perseroan di tengah pandemi Corona dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (30/6/2020).

Didiek bilang, pendapatan KAI anjlok karena operasional armadanya juga hanya 7 persen saja. Jika biasanya dalam sehari KAI bisa meraup pendapatan Rp 23 miliar, maka di tengah pandemi, nilainya cuma Rp 300 hingga Rp 400-an juta saja.

"Jadi dalam kondisi normal kami tiap hari angkutan penumpang bisa mendapatkan sekitar Rp 23 miliar dalam satu hari. Sekarang ini hanya sekitar Rp 300an juta atau Rp 400 juta," jelas Didiek.

Adapun, saat ini KAI sedang fokus pada operasional KRL atau commuter line dan kereta lokal saja. Penumpang KRL pun, di tengah pandemi, anjlok dari yang biasanya 900 hingga 1 juta penumpang sehari menjadi 180 ribu hingga 300 ribu per hari setelah dilonggarkannya PSBB.

Untuk kereta jarak jauh, pihaknya belum begitu merasakan dampak terhadap kinerja yang signifikan karena masyarakat masih enggan bepergian.

"Dengan syarat sesuai protokol Gugus Tugas Covid-19 seperti rapid test, swab test, SJKM dan lain-lain itu belum menimbulkan minat untuk bepergian," kata Didiek.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Utang Pemerintah

Untuk itu, pihaknya berharap utang dari pemerintah kepada KAI bisa segera dibayar. Adapun, pemerintah masih memiliki sisa utang kepada KAI sebesar Rp 257,87 miliar.

Utang tersebut merupakan kekurangan pembayaran pemerintah terhadap kewajiban pelayanan publik (PSO) alias subsidi tiket tahun 2015, 2016 dan 2019.

"Dampak pembayaran utang pemerintah kepada BUMN yang pertama adalah membantu likuiditas kereta api utamanya dalam menghadapi pandemi Covid-19," katanya.

3 dari 4 halaman

KAI Tagih Utang Rp 257 Miliar ke Pemerintah

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Didiek Hartantyo menyampaikan jumlah utang pemerintah kepada perseroan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (30/6/2020).

Secara keseluruhan, pemerintah memiliki utang sebesar Rp 257,87 miliar kepada KAI, dengan rincian utang dari tahun 2015, 2016 dan 2019.

"Jadi untuk tahun 2015, yang sudah dilakukan audit di tahun 2016 berdasarkan LHP Nomor 34 tanggal 21 Agustus 2016, maka pemerintah dinyatakan kurang bayar Rp 108 miliar," ujar Didiek kepada anggota Komisi VI DPR RI.

Lalu untuk utang tahun 2016, sesuai dengan LHP BPK 2016, pemerintah tercatat berutang sebesar Rp 2,2 miliar. Sementara untuk tahun 2019, sesuai BA BPK 2019, pemerintah berutang Rp 147,38 miliar.

Dengan demikian setelah ditotal, maka jumlah utang pemerintah kepada KAI mencapai Rp 257,87 miliar.

Didiek melanjutkan, pembayaran utang ini akan membantu likuiditas KAI dalam menghadapi pandemi Corona. Dirinya berujar, saat ini, pendapatan KAI menurun karena operasional Kereta Api (KA) juga menurun.

"Operasional KAI kalau dilihat hanya 7 persen. Biasanya kami dapat Rp 33 miliar dalam sehari, sekarang hanya Rp 300 hingga Rp 400 juta sehari, makanya ini kami lakukan dengan stress test dan dampaknya sudah mulai dari pertengahan Maret lalu," jelas Didiek.

4 dari 4 halaman

Beri Keyakinan

Selain membantu likuiditas, pembayaran utang ini akan memberikan keyakinan bagi stakeholder KAI seperti masyarakat, kreditur, mitra dan lainnya akan kepastian kolektabilitas piutang pemerintah sehingga akan meningkatkan kepercayaan.

"Kemudian, KAI juga tidak perlu mengajukan permohonan penghapusan piutang kepada pemegang saham," tutur Didiek.