Sukses

BPH Migas Dukung Aceh Jadi Kawasan Industri Berbasis Gas

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa melakukan kunjungan kerja ke PT Perta Arun Gas (PAG) di Lhokseumawe, Aceh.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fanshurullah Asa melakukan kunjungan kerja ke PT Perta Arun Gas (PAG) di Lhokseumawe, Aceh. Kunjungan ini dalam rangka pengawasan kegiatan usaha niaga gas bumi melalui pipa sesuai dengan tugas dan fungsi BPH Migas, sekaligus mengecek pemanfaatan gas bumi di Aceh.

Kunjungannya dilakukan bersama Komisi VII Anggota DPR RI Ridwan Hisjam dan Anwar Idris, Direktur Tehnik dan diterima oleh Operasi PT. PAG Dody Noza serta Direktur Tehnik dan Operasi PT. Pertagas Rosa Permata Sari.

"BPH Migas ke sini untuk melihat langsung bagaimana pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri ini bisa dimaksimalkan. Maka, kita pergi ke Perta Arun Gas, Pupuk Iskandar Muda (PIM), Pipa Arun Belawan. Supaya ini bisa maksimal semua untuk digunakan baik untuk kepentingan Aceh maun nasional," ujar Fanshurullah dikutip dari keterangan tertulis, (30/6/2020).

Regasifikasi LNG di PT Perta Arun Gas menggunakan fasilitas kilang Arus dari luas wilayah bekas LNG Arun (NGL) 1.200 ha yg dipakai oleh PAG hanya 5 ha , untuk LNG Tank , Regasifikasi Plant dan Filling Station untuk ISO tank. Dari kapasitas desain tangki 450 MMSCFD, saat ini hanya terpakai 125 MMSCFD.Sumber pasokan gas berasal dari Tangguh LNG, Donggi Senoro LNG, dan Badak LNG.

Fanshurullah berharap PT PAG bisa meningkatkan gas alam cair atau LNG untuk dimanfaatkan sebagai sumber pasokan untuk pipa gas Arun Belawan maupun kawasan Industri lainnya.

Lebih lanjut, Fanshurullah mengatakan, pipa open access Arun - Belawan sepanjang 340 km yang membentang dari Arun di Lhokseumawe hingga Belawan di Sumatera Utara dari kapasitas 200 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) baru terutilisasi atau terpakai sebesar 107,95 MMSCFD (54 persen).

 

2 dari 3 halaman

Harga Gas

BPH Migas sesuai dengan tugas fungsinya dalam mendukung penurunan harga gas untuk industri sesuai Perpres No. 40 tahun 2016 telah menurunkan inisial tarif pengangkutan gas bumi ruas Arun - Belawan dari USD 2,53 MSCF menjadi USD 1,546 MSCF.

"Nah, salah satu usulan kami untuk meningkatkan utilisasi pipa Arun Belawan agar dibangun jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga di sepanjang pipa Arun Belawan yang melewati 8 Kabupaten" jelasnya.

"Potensi sambungan rumah yang bisa dibangun sekitar 1,5 juta sambungan rumah tangga dengan demand kebutuhan gas sebesar 22, 2 MSCFD sehingga nanti tidak perlu pakai LPG 3 kg lagi dan BPH Migas selalu menetapkan harga jual jargas dibawah harga gas LPG 3 kg," tambahnya.

Dengan adanya pemanfaatan gas di Aceh, Fanshurullah berharap agar DPR ikut berperan dalam menjadikan Aceh sebagai kawasan industri berbasis gas. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi di Aceh bisa menjadi lebih baik.

"Kemudian kami meminta Pak Idris supaya membangun kawasan industri berbasis gas. Apakah itu nanti di Lhokseumawe atau Lhoksukon untuk nantinya menggerakan ekonomi. Industri masuk ke sini, kemudian punya nilai tambah. Sehingga pertumbuhan ekonomi di Aceh bisa lebih baik," ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Kawasan Industri Berbasis Gas

Senada dengan Fanshurullah, Ridwan Hisjam juga mendukung agar Aceh menjadi kawasan industri berbasis gas. Namun, perlu dilakukan perbaikan terlebih dahulu terhadap fasilitas agar lebih maksimal.

"Ini harus kita maksimalkan semuanya dan ini akan kita bahas di DPR bahwa Aceh harus menjadi kawasan industri yang berbasiskan gas. Sehingga gas ini kalau sudah masuk di Aceh maksimal semuanya, maka saya kira tidak ada alasan bahwa PIM dan industri lainnya tidak bergerak," pungkasnya.

Adapun cadangan energi nasional di Indonesia masih rendah. Terkait hal ini, Ridwan berharap agar dibangun tangki tangki penyimpanan di Indonesia yang selama ini cadangan operasional perusahaan disimpan di negara lain seperti Singapura.

"Kami komisi VII menginginkan harus dibangun di sini. Cadangan energi nasional harus ada, saya minta (cadangan untuk) enam bulan. Jangan cadangan di taruh di negara tetangga dan untuk penetapan cadangan BBM Nasional menjadi tugas BPH Migas sesuai dengan Undang-Undang Migas"jelas Ridwan Hisja.