Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Mei 2020 rata-rata 14,45 persen atau turun 29,08 poin dibandingkan TPK Mei 2019 yang sebesar 43,53 persen.
Sementara, jika dibanding dengan TPK April 2020 yang tercatat 12,67 persen, TPK Mei 2020 mengalami kenaikan sebesar 1,78 poin.
"TPK tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 27,02 persen, diikuti Provinsi Kalimantan Timur sebesar 26,31 persen, dan Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 26,28 persen, sedangkan TPK terendah tercatat di Provinsi Bali yang sebesar 2,07 persen," kata Kepala BPS, Suhariyanto, di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).
Advertisement
Baca Juga
Dia menyampaikan TPK hotel klasifikasi bintang pada Mei 2020 dibanding Mei 2019 tercatat di seluruh provinsi, dengan penurunan tertinggi terjadi di Provinsi Bali yaitu sebesar 49,49 poin, diikuti Provinsi Papua Barat 39,14 poin, dan Provinsi Kalimantan Tengah 38,51 poin, sedangkan penurunan terendah tercatat di Provinsi Kalimantan Utara yaitu sebesar 4,43 poin.
Sedangkan jika dibandingkan dengan TPK April 2020 justru terjadi kenaikan di 21 provinsi, dengan kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Utara yaitu sebesar 16,94 poin, diikuti Provinsi Maluku sebesar 16,55 poin, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 8,19 poin, sedangkan kenaikan terendah tercatat di Provinsi Jambi yaitu sebesar 0,05 poin.
"Bila dilihat menurut klasifikasi hotel, TPK tertinggi pada Mei 2020 tercatat pada hotel bintang 1 yang mencapai 17,33 persen, sedangkan TPK terendah tercatat pada hotel bintang 5 yang hanya mencapai 12,59 persen," ujar dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Rata-Rata Tamu Menginap
Selain itu, BPS juga mencatat rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia mencapai 1,86 hari selama Mei 2020, terjadi penurunan sebesar 0,07 poin jika dibanding rata-rata lama menginap pada Mei 2019.
Begitu pula jika dibandingkan dengan April 2020, rata-rata lama menginap pada Mei 2020 mengalami penurunan sebesar 0,07 poin. Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing Mei 2020 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, yaitu masing-masing 3,98 hari dan 1,82 hari.
Jika dirinci menurut provinsi, rata-rata lama menginap tamu yang terlama pada Mei 2020 tercatat di Provinsi Maluku, yaitu 7,32 hari, diikuti Provinsi Sulawesi Selatan 3,09 hari, dan Provinsi Papua 3,08 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu yang terpendek terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 1,02 hari.
Untuk tamu asing, rata-rata lama menginap paling lama tercatat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu sebesar 8,00 hari, sedangkan terpendek terjadi di Provinsi Lampung, yaitu 1,07 hari. Sementara rata-rata lama menginap terlama untuk tamu Indonesia tercatat di Provinsi Maluku sebesar 7,32 hari, sedangkan terpendek terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 1,02 hari.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Efek Corona, Hotel Berbintang Tawarkan Menginap Harga Kos-kosan
Salah satu sektor industri yang sangat terkena dampak akibat wabah pandemi virus corona (Covid-19) yakni perhotelan. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat banyak hotel atau tempat penginapan kesulitan untuk menarik tamu, bahkan beberapa diantaranya harus menutup usahanya.
Untuk bisa bertahan dalam kondisi ini, sejumlah pelaku industri hotel membuat potongan harga besar-besaran untuk menarik tamu. Tak terkecuali hotel-hotel besar berbintang 5 di Ibu Kota Jakarta.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com di berbagai situs layanan pemesanan tiket, Sabtu (9/5/2020), salah satu potongan terbesar diberikan oleh Hotel Borobudur yang terletak di kawasan Pasar Baru, Jakarta.
Hotel berbintang 5 ini menawarkan harga termurah untuk kamar tipe Garden Wing Suite One Bedroom sebesar Rp 1.740.000 per malam. Nilai tersebut telah turun lebih 100 persen dari harga normal, yakni Rp 4.350.000 per malam.
Selanjutnya, Hotel Mulia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan juga mempromosikan potongan harga besar untuk calon tamu. Diskon termurah berlaku untuk kamar tipe Grandeur Single, yang harga sewanya turun dari Rp 4.114.000 per malam jadi Rp 3.085.000 per malam.
Tak mau ketinggalan, Hotel Indonesia Kempinski yang bersejarah juga menawarkan harga promo untuk kamar tipe Grand Deluxe. Nilai sewa per malamnya turun dari Rp 2.650.667 menjadi Rp 1.988.000.
Harga Kos-kosan
Hotel bintang 5 bersejarah lainnya, The Sultan Hotel & Residence juga mempromosikan harga sewa untuk kamar tipe Grand Deluxe. Para tamu dipersilakan untuk menyewa kamar tersebut dengan harga Rp 1.294.146 per malam, turun dari Rp 1.848.799 per malam.
Bahkan, Swiss Bel Hotel menawarkan paket menginap selama satu bulan dengan harga layaknya kost-kostan mewah, hanya Rp 5 juta per paketnya. Harga ini tentu sangat murah jika dibandignkan harga per malammya di saat normal di kisaran Rp 1-2 juta. Â
Advertisement