Sukses

Korlantas Polri Catat Jumlah Tilang Kendaraan Relatif Kecil di Lebaran 2020

Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) mencatat pelanggaran tilang yang terjadi selama periode operasi ketupat pada Lebaran 2020 sangat kecil.

Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) mencatat pelanggaran tilang yang terjadi selama periode operasi ketupat pada Lebaran 2020 sangat kecil.

"Operasi ketupat 2020 ini kita tetapkan sebagai operasi kemanusiaan, dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis serta tindakan di lapangan hanya berupa putar balik arah, tidak ada tindakan hukum. Ini dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1441 H," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam RDP dengan Komisi V, Rabu (1/7/2020).

Adapun pelaksanaan operasi ketupat 2020 berlangsung selama 45 hari, mulai 24 April hingga 7 Juni 2020.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan agar tidak ada mudik tahun ini sebagai upaya mitigasi persebaran Covid-19. Sehingga, dalam pelaksanaannya Pemerintah menggandeng Korlantas untuk melakukan penertiban di lapangan.

"Jumlah pelanggaran disini, tilang sangat kecil, memang kita hanya persuasif dan humanis, jadi kita lebih ke depankan banyak teguran saja, juga yang sifatnya lisan bukan tertulis," jelas Irjen Pol Istiono.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tilang

Adapun jumlah pelanggaran yang kena tilang sebanyak 17,539 pelanggar, 426,950 pelanggar mendapat teguran.

"Dasar pelaksanaan kegiatan operasi tersebut, tentunya berdasarkan larangan tentang mudik lebaran oleh pemerintah, kemudian Keppres no 9/2020 gugus tugas tentang percepatan penanganan covid-19, Permenkes no 9/2020 tentang PSBB, juga Permenhub 41/2020 tentang pengendalian dalam rangka pencegahan covid 19, kemudian SE gugus tugas no 4/2020, serta kebijakan pemerintah mengatur kelancaran distribusi logistik dan arus barang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat," rincinya.