Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan memudahkan syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada masa pandemi Covid-19 dan dimulainya akitivitas ekonomi pada era New Normal berdampak positif, ditandai dengan penyaluran KUR yang mulai meningkat signifikan pada minggu kedua Juni 2020.
Data dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) menunjukkan bahwa BRI lebih fokus melakukan restrukturisasi kredit pada bulan April sebesar 79,4 persen dan Mei mencapai 82,7 persen. Namun sejak minggu ketiga Juni, porsi ekspansi kredit mikro telah mencapai 78,2 persen dan restrukturisasi hanya tinggal 21,8 persen.
Bahkan pada akhir minggu ketiga Juni 2020, ekspansi total kredit kecil di BRI telah mencapai lebih dari Rp 1 triliun per hari, atau dapat diartikan sudah mendekati penyaluran kredit kecil pada masa normal. Sebagai informasi, BRI adalah bank penyalur terbesar KUR dengan pangsa 64 persen.
Advertisement
“Diharapkan kondisi tersebut akan terus berlanjut sehingga ekspansi kredit nasional dapat meningkat dan pemulihan ekonomi nasional dapat lebih cepat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga
Berdasarkan data posisi akhir Mei 2020 yang disampaikan 14 penyalur KUR, fasilitas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah berupa restrukturisasi kredit, telah dimanfaatkan cukup signifikan oleh debitur KUR dengan rincian sebagai berikut:
a. Tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 1.449.570 debitur dengan baki debet Rp 46,1 triliun.
b. Penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1.395.009 debitur dengan baki debet Rp 40,7 triliun.
c. Relaksasi KUR, berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.393.024 debitur dengan baki debet Rp 39,9 triliun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Realisasi Penyaluran KUR
Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Mei 2020 telah mencapai sebesar Rp 538,82 triliun dengan baki debet sebesar Rp 158,84 triliun diberikan kepada 20,5 juta debitur.
Adapun tingkat Non Performing Loan (NPL) KUR sampai dengan 31 Mei 2020 tercatat masih di posisi terjaga yaitu sebesar 1,18 persen.
Sementara itu, penyaluran KUR selama Januari 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 mengalami sedikit perlambatan dengan penyaluran sebesar Rp 65,86 triliun kepada 1,9 juta debitur atau 34,66 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp 190 triliun.
Perlambatan KUR tersebut dapat dimaklumi mengingat penerapan kebijakan physical distancing, social distancing, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa provinsi telah mengakibatkan menurunnya aktivitas ekonomi sehingga terpengaruh terhadap bisnis UMKM dan pada lanjutannya menurunkan permintaan KUR baru.
Namun kini sinyal positif mulai menguat seiring diberlakukannya New Normal dan beberapa kebijakan pemulihan ekonomi lainnya. Dengan demikian diharapkan kebijakan ini terus memberikan dampak bagi pengembangan UMKM, termasuk dalam hal penyaluran KUR.
Advertisement