Liputan6.com, Jakarta - Direktur Keuangan dan Administrasi, Perumda Pasar Jaya, Ratih Mayasari mengatakan akan ada 5.500 ASN Â atau PNS Pemprov DKI Jakarta yang mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar.
"Pak Gubernur telah mengerahkan 5.500 petugas dari ASN Pemprov DKI ke pasar-pasar untuk mengawasi protokol Covid-19," kata Ratih dalam Talk Show Info Corona bertajuk 'Pasar Lama, Kebiasaan Baru', di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (2/7).
Petugas pengawas protokol kesehatan tersebut akan ditempatkan di semua pasar yang ada di kawasan DKI Jakarta. Jumlahnya setiap pasar berbeda, sesuai dengan kondisi pasar.
Advertisement
"Semakin pasarnya besar, semakin banyak petugas yang ditugaskan di sana, kami sedang pikirkan juga untuk membaginya dalam dua shift," tutur Ratih.
Jika ada pelanggaran, maka sanksi yang diberikan sesuai dengan Pergub Nomor 41 tahun 2020 tentang Sanksi Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sanksi kita mengacu ke Pergub 41, sanksi selama masa transisi ini sanksi sosial," ujar Ratih.
Ratih menambahkan, sampai saat ini sudah ada 69 pasar yang dilakukan rapid tes terhadap warga yang beraktivitas di pasar. "Tapi yang penting selama penutupan ini dilakukan pembersihan total, bekerja sama dengan PMI, setelah itu pasar operasi dengan baik," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Semprot Disinfektan
Pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan desinfektan ke semua jaringan Pasar Jaya. Jika terdapat kasus baru di pasar, maka pasar akan ditutup selama 3 hari.
"Pasar Jaya melakukan penyemprotan desinfektan ke semua pasar, termasuk yang telah diidentifikasi, kita lakukan ini saat penutupan selama 3 hari.
Kolaborasi ini kata Ratih dilakukan dalam rangka agar roda ekonomi kembali berputar. Bila geliat ekonomi sudah mulai berjalan, dia meyakini virus corona bisa teratasi.
"Kalau ekonomi menggeliat kembali karena ini pertama, dan yakin suatu saat kita bisa berhasil menjalankan tanpa ada pelanggaran," pungkasnya.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement