Liputan6.com, Jakarta - Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, keputusan Bank Dunia menaikan status Indonesia menjadi upper middle income country atau negara menengah atas justru dapat mempersulit negara dan memberikan dampak lebih negatif bagi kepentingan Indonesia.
Pertama, ia menyebutkan, dari sisi perdagangan internasional konsekuensinya produk Indonesia semakin sedikit mendapatkan fasilitas untuk keringanan tarif.
Baca Juga
"Jadi tinggal menunggu waktu misalnya AS akan mencabut fasilitas GSP (Generalized System of Preferences). Padahal banyak produk yang diuntungkan dari fasilitas GSP seperti tekstil, pakaian jadi, pertanian, perikanan, coklat, hingga produk kayu. Indonesia bisa saja dikeluarkan dari list negara penerima fasilitas tadi," jelasnya kepada Liputan6.com, Kamis (2/7/2020).
Advertisement
Bhima juga mencermati, biasanya langkah negara menengah atas akan diikuti oleh negara lainnya. Sebagai contoh, jika Amerika Serikat mencabut GSP maka Kanada dan Eropa juga akan ikut menyusul.
"Padahal situasi pandemi kita memerlukan kenaikan kinerja ekspor yang lebih tinggi," cibirnya.
Kedua, Bhima menekankan, kenaikan kelas tersebut akan turut berdampak signifikan dari pembiayaan utang. Menurutnya, Indonesia kini semakin dianggap mampu membayar bunga dengan rate yang lebih mahal.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Priorotas Negara Berpenghasilan Rendah
Negara-negara kreditur disebutnya juga akan memprioritaskan negara dengan income yang lebih rendah dari Indonesia, khususnya negara kelompok berpendapatan rendah (low income countries).
"Dengan kondisi ini maka pilihan Indonesia untuk mencari sumber pembiayaan murah makin terbatas. Pinjaman bilateral dengan bunga 0,5-1 persen tentunya makin berat. Akibatnya pemerintah makin gencar terbitkan SBN yang dijual dengan market rate," ungkapnya.
"Sekarang saja sudah diatas 7 persen bunganya. Mahal sekali dan pastinya ke depan porsi SBN makin dominan dibandingkan pinjaman bilateral dan multilateral yang bunganya lebih murah. Kalau mau tambah utang ya bisa, tapi bunganya makin mempersempit ruang fiskal nanti," dia menambahkan.
Â
Advertisement
Ubah Struktur Ekonomi
Catatan Ketiga, Bhima melanjutkan, kenaikan status tanpa adanya perubahan struktur ekonomi justru mengancam serapan tenaga kerja. Dalam hal ini, ia menyoroti porsi industri manufaktur terhadap PDB per triwulan I 2020 terus alami penurunan di bawah 20 persen.
"Deindustrialisasi prematur jalan terus. Idealnya untuk naik kelas yang didorong itu ya industri manufaktur karena disitu ada nilai tambah dan serapan tenaga kerja yang besar. Kita terlalu cepat masuk ke sektor jasa, oleh karena itu motor ekonominya rapuh," ujar dia.
"Ini harus diperbaiki untuk lepas dari jebakan kelas menengah. Jangan berbangga dulu karena sebenarnya upper middle income ya status Indonesia masih negara berpendapatan menengah," imbuh Bhima.