Sukses

Koperasi dan UMKM Baru Mampu Serap 0,20 Persen Dana PEN hingga Awal Juli

Jumlah yang terserap hanya sekitar 0,20 persen dari total anggaran PEN untuk sektor KUMKM senilai Rp 123,46 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan, penyerapan anggaran pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada sektor koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai Rp 250,16 miliar hingga hingga 1 Juli 2020.
 
Jumlah tersebut hanya sekitar 0,20 persen dari total anggaran PEN untuk sektor KUMKM yang sebesar Rp 123,46 triliun.
 
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pencairan PEN hingga per 1 Juli 2020 seluruhnya disalurkan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan menyentuh sebanyak 212.846 UMKM.
 
"Jumlah UMKM yang terima PEN per 1 Juli jumlahnya adalah 212.846. Total penyalurannya hingga 1 Juli sudah capai Rp 250,16 miliar atau 0,20 persen dari anggaran Rp 123,46 triliun," jelasnya di Gedung Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
 
Rinciannya, penyerapan PEN yang sebesar Rp 250,16 miliar itu berasal dari pembiayaan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM sekitar Rp 237,2 miliar, dan subsidi bunga KUR sebesar Rp 12,96 miliar.
 
Adapun alokasi anggaran PEN untuk sektor KUKM yang sebesar Rp 123,46 triliun terbagi untuk subsidi bunga sebesar Rp 35,28 triliun, belanja imbal jasa penjamin Rp 5 triliun, PPh final UMKM ditanggung pemerintah Rp 2,4 triliun.
 
Kemudian penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp 1 triliun, dan pembiayaan koperasi melalui LPDB-KUMKM Rp 1 triliun.
 
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyatakan, pihaknya memproyeksikan penyerapan anggaran PEN pada Juli 2020 akan bertambah dari 23 persen menjadi 50 persen.
 
"Karena kami LPDB melakukan percepatan sesuai arahan Menteri, kami harus cepat hadir di tengah UMKM yang ada di naungan koperasi itu bisa sampai 50 persen sampai Juli," ujar Supomo.

Saksikan video di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Status Negara Menengah Atas RI Bisa Pacu UMKM untuk Naik Kelas

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi kenaikan status Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle class) yang ditetapkan Bank Dunia.

Teten mengatakan, status baru tersebut dapat menaikan kepercayaan diri para pelaku usaha di Tanah Air, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Ini berita yang menggembirakan di tengah Covid-19, di tengah ancaman krisis global, Indonesia naik kelas. Jadi mungkin yang paling penting sekarang kita memanfaatkan peringkat baru ini untuk lebih percaya diri, dunia usaha lebih percaya diri bahwa kita bisa menjadi negara yang menarik untuk investasi, termasuk juga kita bisa menjadi kekuatan ekonomi yang lebih besar dari sekarang," tuturnya di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Menurut dia, pelaku UMKM harus dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk ikut naik kelas dan mengembangkan usahanya.

"Ini sekarang saatnya UMKM naik kelas. Naik kelas dalam pengertian begini, misalnya dalam skala sederhana penjualan naik. Kualitas produk naik. Tapi juga skala usahanya, kewirausahaannya," imbuh Teten.

Namun demikian, ia menekankan, pegiat UMKM juga wajib memacu dirinya untuk mau memperluas kegiatan bisnisnya dalam skala yang lebih besar.

"Katakanlah banyak UMKM yang di sektor kuliner. Banyak kan, tapi enggak mau naik kelas. Enggak mau punya jaringan restoran yang lebih modern. Banyak tukang soto yang pelakunya bukan main, tapi enggak mau berkembang buka gerai lebih luas," ungkapnya.

"Sepatu juga. Sepatu handmade kita kan luar biasa. Jangan sampai tetap sebagai handmade, tapi digedein produksi. Terus dikembangkan inovasi produknya. Itu yang diperlukan," tegas dia.

 

  • Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

    koperasi

  • Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi.

    UMKM

  • Pen