Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) membuka lowongan pekerjaan bagi yang berminat. Lembaga negara ini menggelar seleksi terbuka mencari pekerja baru untuk mengisi posisi PPNPN Spesial Media Sosial.
Dilansir dari situs instagram resminya @mahkamahkonstitusi, Jumat (3/7/2020), Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Baca Juga
Dijaga Ketat, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Gelar Persidangan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Infografis Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK dan Hasil Rekapitulasi Suara
Ridwan Kamil Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Golkar: Kita Kedepankan Budaya Jawa
Berikut informasi detail dari lowongan kerja di Mahkamah Konstitusi:
Advertisement
1. Seleksi Terbuka PPNPN Spesial Media Sosial
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal D3 Ilmu Komunikasi
- IPK minimal 3.00
- Usia 25 – 30 Tahun (Pada tahun 2020)
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 Tahun dibidang pengelolaan media sosial
- Menguasai Bahasa Indonesia dan familiar dengan bahasa Inggris
- Menguasai kemampuan dasar pengambilan foto dan video
- Menguasai tools media sosial, program design grafis, dan pengeditan video (Adobe Photoshop, Ilustrator, after efect, Adobe Premiere
- Memiliki kemampuan strategi komunikasi pemasaran, komunikatif, dan dapat bekerja secara individual maupun tim dalam mencapai target
- Melampirkan Cv dan Portofolio
- Memiliki Smartphone
Â
Cara Melamar
Berikut cara melamar bagi yang berminat dan merasa sesuai dengan kualifikasi Rekrutmen PPNPN Mahkamah Konstitusi.
Kirimkan kirimkan lamaran, CV dan portofolio melalui email ke: humas@mkri.id
Dengan subjek: Spesialis Media Sosial
Catat ya, batas waktu pengiriman berkas lamaran hanya sampai 20 Juli 2020. Dan ingat juga, segala proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun.
Selamat mencoba dan semoga sukses
Advertisement