Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja bagi pelaku usaha pada pekan depan. Program itu diharapkan mampu membangkitkan sektor dunia usaha di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, untuk saat ini progran tersebut masih dalam tahap finalisasi. Pihaknya masih berkoordinasi dengan BUMN terkait untuk merealisasikan program tersebut.
Baca Juga
"Senin, weekend ini pegawai Kementerian Keuangan terkait menyelesaikan segala kontraknya dengan Jamkrindo, Askrindo dan sebagainya, sehingga Senin bisa di launch ada kredit modal kerja," kata dia, di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Advertisement
Dari sisi dana penjaminan, pemerintah sudah menempatkan Rp 30 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), khusus bagi modal kerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sehingga, harus di dukung program yang mampu mendorong penyalurannya.
"Sehingga, bank yang akan menyalurkan kredit modal kerja ini kan janjinya Rp 30 triliun dikalikan tiga, di leverage menjadi Rp 90 triliun, ini memang akan sangat menunggu launch program penjaminan ini," tegas Febrio.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dunia Usaha Tertekan
Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Rosan Roeslani mengatakan saat ini dunia usaha tengah berupaya untuk kembali bergerak. Padahal saat ini kondisi supply dan demand masih dalam kondisi tertekan.
Sebab itu, pengusaha membutuhkan suntikan modal kerja. Sebab, tanpa suntikan modal kerja, mustahil roda ekonomi yang dibangun bisa berjalan optimal. "Tidak bisa optimal tanpa ada suntikan modal kerja dari bank," ujar di Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Kamis 2 Juli 2020.
Mengacu pada laporan dari beberapa asosiasi pengusaha, menyebutkan restrukturisasi kredit dari perbankan sudah mencapai batas. Sementara bank juga belum memberikan modal kerja.
Dia mengakui jika tidak semua perbankan di Indonesia memiliki likuiditas yang baik. Bank kategori buku 4 memiliki likuiditas yang baik. Kondisi berbeda untuk bank buku kecil.
Untuk itu Roslan menyarankan regulator meniru kebijakan yang diambil negara tetangga. Modal kerja yang diberikan perbankan dijamin oleh pemerintah 80 persen - 90 persen.
"Penjaminan oleh pemerintah 80-90 persen dari pihak perbankan untuk mencegah moral hazard," kata Roslan.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement