Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2020 akan terkontraksi hingga -6 persen. Prediksi ini merosot tajam jika dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 yang sebesar 2,97 persen.
Demikian diungkapkan Ketua Kadin Rosan P Roeslani dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Gita Wiryawan, dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2020).
"Kami di Kadin berpendapat bahwasanya akan terjadi kontraksi pertumbuhan ekonomi antara -4 persen sampai -6 persen di kuartal II 2020," kata Rosan P Roeslani.
Advertisement
Apalagi, lanjut dia, mengingat progres stimulus penanganan Covid-19 masih sangat lambat. Penyerapan di berbagai bidang antara lain Kesehatan baru 1,54 persen, perlindungan sosial di 28,63 persen, insentif usaha 6,8 persen, UMKM 0,06 persen, Korporasi 0 persen dan sektoral pada 3,65 persen.
Baca Juga
"Ini akan membuat tekanan terhadap pemulihan kesehatan, jejaring pengamanan sosial dan perekonomian menjadi lebih berat," lanjut dia.
Menurut Rosan, lemahnya implementasi stimulus tersebut akan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III kembali kontraksi di level pertumbuhan negatif sehingga secara teknikal Indonesia masuk dalam fase resesi ekonomi.
Dari sisi perdagangan, surplus yang tercapai di bulan April dan Mei di tahun 2020 dikarenakan penurunan impor (-18.6 persen Year on Year atau YoY di bulan April dan -42,2 persen YoY di bulan Mei) yang lebih tinggi dibandingkan penurunan ekspor (-7 persen YoY di bulan April dan -28.95 persen YoY di bulan Mei).
Mengingat peran golongan bahan baku/penolong yang cukup berarti (sekitar 70 persen) dari total impor sampai akhir Mei tahun ini, diperkirakan produksi dalam negeri untuk kepentingan konsumsi domestik dan ekspor akan terus terdampak untuk beberapa waktu kedepan
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Investasi
Dari sisi investasi, penurunan realisasi penanaman modal asing diperkirakam lebih menurun (dibandingkan -9.2 persen di kuartal I) di kuartal II, 2020. Sedangkan momentum kenaikan realisasi investasi dalam negeri belum bisa diharapkan mengingat rendahnya pertumbuhan kredit (2,68 persen per bulan Mei, 2020).
Ketidakpastian dari covid-19 bukan hanya telah mempengaruhi arus perdagangan dan investasi, namun juga terhadap penurunan daya beli ataupun konsumsi dalam negeri (penurunan indeks penjualan riil sebesar -16,9 persen di bulan April YoY & -22,9 persen di bulan Mei YoY, dan penurunan indeks keyakinan konsumen sebesar -33,8 persen di bulan April YoY & -39,3 persen di bulan Mei YoY) di kuartal II, 2020.
Selain faktor-faktor tersebut, pengalokasian ulang beberapa item (termasuk investasi jangka panjang) dari postur anggaran untuk kepentingan pemulihan ekonomi di kuartal II dan masih belum terjadinya penggelontoran untuk pemulihan ekonomi secara optimal diperkirakan akan memperkuat antisipasi kami terkait terjadinya kontraksi ekonomi sekitar -4 persen sampai -6 persen di kuartal II 2020.
"Kami di Kadin telah memberikan pandangan sebelumnya bahwa pertumbuhan ekonomi (2,96 persen) di kuartal I tidak akan setinggi prakira sebelumnya dan bahkan beberapa faktor yang memperlambat pertumbuhan di kuartal I semakin nyata dialami dunia usaha ataupun sektor riil di kuartal II, 2020," jelas dia.
"Hemat kami, apabila tidak terjadi peningkatan ketepatan, kecepatan, dan keterpaduan dalam kebijakan pemulihan ekonomi, bisa dipastikan kontraksi ekonomi di kuartal III, 2020 akan terjadi lagi (prospek terjadinya resesi ekonomi)," tandas Rosan.
Advertisement
Prediksi Menko Airlangga Pertumbuhan Ekonomi Minus 3,1 Persen di Kuartal II-2020
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memprediksi pertumbuhan ekonomi minus 3,1 persen pada kuartal II-2020.
Angka ini sudah masuk dalam zona negatif mengingat pada periode Mei-Juni roda perekonomian lumpuh akibat adanya PSBB demi mencegah penyebaran Covid-19. "Kuartal kedua diperkirakan sudah mencapai minus 3 persen," kata dia dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Pemerintah terus mencari cara agar pertumbuhan dalam negeri tidak masuk zona negatif sampai akhir tahun.
Paling tidak untuk mengangkat pertumbuhan, ekonomi kuartal III dan IV harus ada perbaikan secara total. Dengan begitu, secara kumulatif ekonomi Indonesia tidak begitu terperosok.
"Kuartal III dan IV diharapkan meningkat tetapi kita tahu bahwa yang bisa mengelak kuartal III mau tidak mau adalah peran pemerintah, sehingga tentu kita harus mendorong bahwa government spending itu kuartal ketiga besar bisa mencegah kita untuk tidak masuk negatif di akhir tahun ini," jelas dia.
Mantan Menteri Perindustrian ini menambahkan, beberapa lembaga keuangan dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi untuk tahun depan Indonesia sudah masuk ke jalur positif.
Beberapa prediksi pertumbuhan ekonomi itu datang mulai dari IMF, World Bank, Bloomberg, dan lain lain. "Berbagai proyeksi berharap di 2021 kita sudah masuk di dalam jalur positif," kata dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Bantu Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Diminta Segera Cairkan Gaji ke-13 PNS
Kabar mengenai gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri, hingga saat ini belum ada kepastian kapan gaji tersebut akan cair.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, pencairan gaji ke-13 masih dalam tahap pembahasan.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan mendapat jatah gaji ke-13 pada tahun ini. Adapun proses pembayarannya akan dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.
Menanggapi hal itu, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, mengatakan seharusnya pemerintah jangan menunda-nunda pencairan gaji ke-13 PNS tersebut, karena saat ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Saya kira ini kan sudah diputuskan di pemerintah dalam Perpres ada postur APBN di 2020, dan di postur APBN ini sudah masuk gaji ke-13, saya kira pemerintah tinggal menjalankan saja, ini begitu penting karena komitmen regulasi harus dipenuhi,” kata Tauhid kepada Liputan6.com, Jumat (3/7/2020).
Menurutnya, jika pencairan gaji ke-13 PNS itu mundur atau terlambat, maka pemerintah akan kehilangan momentum. Biasanya para PNS menerima gaji tersebut saat memasuki tahun ajaran baru, karena banyak kebutuhan lain yang diperlukan untuk biaya pendidikan anaknya atau lainnya terpaksa tersendat.
“Katakanlah Juni-Juli ini ketika tahun ajaran baru sangat diperlukan, ketika dia terlambat otomatis momentumnya hilang. Terutama PNS yang golongan rendah akan sangat sulit dalam melakukan kebiasaan untuk membayar pendidikan anak, dan sebagainya,” katanya.
Advertisement