Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menerbitkan invoice penagihan setiap bulan lewat email untuk memudahkan pelanggan melihat dan melacak tagihan listrik mereka secara terperinci.
Dalam keterangan resmi PLN yang diterima Liputan6.com, Senin (6/7/2020), dalam email tagihan tersebut, akan ada beberapa informasi yang diberikan, seperti:
1. Stand pemakaian: Stand Akhir dan Stand Awal
Advertisement
2. Total Pemakaian Listrik berdasarkan jumlah kWh
3. Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik Bruto
4. Rupiah Kompensasi Tingkat Mutu Pelayanan
5. Jumlah Pemakaian Tenaga Listrik Netto
6. Jumlah Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (PTL) yang ditagihkan
7. Tagihan Lainnya (biasanya berisi kurang tagih atau lebih tagih pelanggan, serta angsuran tagihan)
8. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya diatur oleh masing-masing daerah
9. Jumlah Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (PTL) ditambah Tagihan Lainnya
10. Pajak Penambahan Nilai
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Cara Dapat Invoice
Untuk mendapatkan invoice ini, pelanggan cukup mendaftarkan alamat email ke Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat. Pelanggan hanya perlu menyebutkan ID Pelanggan dan email yang akan digunakan.
Selanjutnya PLN akan melakukan verifikasi data pelanggan. Ketika data sudah terverifikasi, pelanggan akan menerima invoice pada bulan selanjutnya.
"Kami sangat transparan untuk metode perhitungan tagihan pelanggan, semuanya tertuang secara lengkap melalui email yang akan diterima setiap bulan oleh pelanggan. Hal ini kami lakukan demi memberikan perlindungan dan memenuhi keterbukaan kepada konsumen," ungkap Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi.
Â
Advertisement
Segera Daftarkan Email
Agung juga mengajak pelanggan untuk segera mendaftarkan emailnya agar bisa mendapatkan informasi terperinci terkait biaya tagihan listrik setiap bulannya.
Sementara untuk pelanggan yang tidak memiliki akses internet, invoice rincian tagihan listrik juga bisa didapatkan melalui kantor Unit Layanan Pelanggan terdekat atau melalui Contact Center PLN 123.