Liputan6.com, Jakarta - Merespon pada kabar yang beredar mengenai penghentian penjualan paket pelatihan Kartu Prakerja, Direktur Komunikasi, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky menegaskan bahwa yang dihentikan dari pelatihan Kartu Prakerja adalah penjualan pelatihan yang berbentuk paket (bundling) saja.
“Program pelatihan Kartu Prakerja memiliki ribuan jenis pelatihan yang variatif, dan paket bundling yang dihentikan ini hanya sebagian kecil dari seluruh pelatihan yang ditawarkan, sehingga peserta pelatihan tetap memiliki kebebasan untuk memilih jenis pelatihan sesuai minat dan kebutuhan mereka,” jelas dia dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga
Panji juga menambahkan bahwa penghentian paket pelatihan tersebut tidak berdampak terhadap program Kartu Prakerja secara keseluruhan. Program Kartu Prakerja tetap berjalan sesuai arahan Komite Cipta Kerja.
Advertisement
Adapun penghentian penjualan khusus paket bundling hanya efektif dari tanggal 30 Juni dan tidak berlaku surut, sehingga insentif peserta yang dulunya mengambil paket pelatihan bundling akan terus berjalan seperti biasa.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tetap Terima Pembayaran
Sementara mitra platform digital serta lembaga pelatihan yang telah menjual paket pelatihan bundling hingga 30 Juni pun tetap akan menerima pembayaran atas pelatihan yang telah diselenggarakannya.
“Kami sampaikan lagi bahwa pemberhentian tipe paket bundling ini merupakan salah satu langkah dalam menerapkan tata kelola program yang baik, agar para peserta benar-benar mendapatkan manfaat dari program ini tanpa membatasi kebebasan para peserta untuk memilih ribuan jenis pelatihan lainnya,” tutup dia.
Advertisement
Setop Pelatihan
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan penjualan paket pelatihan Kartu Prakerja yang disediakan oleh mitra Kartu Prakerja. Meski begitu, program Kartu Prakerja tidak dihentikan.
"Paket yang dihentikan bukan pelatihan atau programnya," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (2/7/2020).
Menurut dia, peserta Kartu Prakerja tetap dapat mengakses program pelatihan. Namun, hanya yang dijual dalam bentuk eceran oleh mitra Kartu Prakerja.
"Jadi hanya boleh eceran," ucapnya.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat nomor S-148/Dir-Eks/06/2020 yang ditandatangani oleh Denni pada 30 Juni 2020. Surat itu ditujukan kepada mitra platform digital Kartu Prakerja yakni, Bukalapak, MauBelajarApa, PijarMahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academy by Ruangguru, dan Tokopedia.
"Manajemen pelaksana memutuskan untuk menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan yang ditawarkan oleh mitra platform digital agar pelaksanaan program Kartu Prakerja dapat dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Denni melalui suratnya.