Liputan6.com, Jakarta - Untuk mempercepat pemulihan perekonomian nasional, pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
PT Jamkrindo dan PT Askrindo ditugaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan untuk menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diperlukan penanganan pandemi Covid-19 yang serius dan komprehensif dari semua aspek.
Advertisement
Hal ini mengingat penyebaran Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan, namun juga berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan mempengaruhi fundamental perekonomian nasional kita.
Airlangga menyatakan, sudah ada beberapa kebijakan dan stimulus ekonomi untuk dunia usaha. Menurutnya, saat ini yang paling penting adalah menghidupkan kembali perekonomian rakyat melalui UMKM.
Baca Juga
“UMKM menjadi prioritas utama pemulihan ekonomi nasional. Setelah UMKM terdampak Covid-19 diberi keleluasaan melakukan restrukturisasi kredit, pemerintah melihat suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” kata Menko Airlangga Hartarto, saat memberikan sambutan secara daring dalam acara peluncuran program khusus UMKM tersebut, Selasa (7/7/2020).
Pemerintah, lanjut Airlangga, telah mengalokasikan dukungan berupa pembayaran imbal jasa penjaminan (sesuai porsi dukungan yang diberikan), counter guarantee (penjaminan balik), loss limit, atau dukungan risk sharing lainnya yang dibutuhkan.
“Pemerintah juga telah mengalokasikan dana cadangan penjaminan dan anggaran imbal jasa penjaminan yang berasal dari APBN,” kata Menko Perekonomian.
Di sisi lain, bank sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah resiko tingginya gagal bayar. Di sinilah peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Itulah sebabnya kredit modal kerja tersebut akan dijamin pemerintah.
“Oleh karena itu, baik Jamkrindo maupun Askrindo diharapkan aktif sudah bisa melaksanakan programnya, sehingga modal kerja ini bisa dilakukan perbankan,” tutur Airlangga.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dukungan fiskal
Pemerintah juga telah menganggarkan dukungan fiskal untuk penanganan pandemi Covid-19. Total dukungan fiskal yang dianggarkan adalah sebesar Rp695,20 T yang dialokasikan untuk Penanganan Kesehatan Rp87,55T dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp607,65 T.
“Program PEN diharapkan menjadi faktor pengungkit perekonomian di kuartal ketiga dan keempat tahun 2020,” terang Menko Airlangga.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyebut sebelumnya pemerintah telah terlebih dahulu melakukan pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha yang terkena dampak Covid-19, paling lama 6 (enam) bulan.
"Pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR tersebut juga diikuti relaksasi ketentuan KUR dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon," ucapnya
Advertisement
Penyaluran KUR
Menko Airlangga juga menjelaskan, sampai dengan 31 Mei 2020, terdapat 13 Penyalur KUR yang telah melaporkan pelaksanaan kebijakan KUR terkait Covid-19.
"Rincian kebijakan KUR pada masa Covid-19 yang diberikan kepada penerima KUR seperti tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 1.449.570 debitur dengan baki debet Rp46,1 triliun, penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1.395.009 debitur dengan baki debet Rp40,7 triliun, relaksasi KUR, berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.393.024 debitur dengan baki debet Rp39,9 triliun dan belum ada laporan mengenai penambahan limit plafon," jelasnya
Hadir dalam kesempatan ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.