Sukses

Kementerian dan BUMN Diminta Serap Produk UMKM Senilai Rp 400 Triliun

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan apabila setiap tahun Kementerian, lembaga, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mampu menyerap belanja produk UMKM

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan apabila setiap tahun Kementerian, lembaga, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mampu menyerap belanja produk UMKM, maka penyerapan tersebut bisa mencapai Rp 300-400 triliun.

Maka secara tidak langsung bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, dikarenakan permintaan (demand) mengenai produk UMKM meningkat, sehingga produk UMKM bisa terserap dengan baik karena didukung oleh pasar dalam negeri.

“Supaya nanti penyerapan belanja UMKM yang sudah diperintahkan oleh Presiden baik Kementerian, BUMN, lembaga, yang membeli produk UMKM, kalau setiap tahun ada belanja produk UMKM maka bisa serap Rp 300-400 triliun,” kata Teten dalam webinar, Kamis (9/7/2020).

Penyerapan yang ia maksud, seperti kebutuhan Kementerian, lembaga, BUMN, akan kebutuhan kantor, misalnya furniture, seragam kantor, makanan, minuman, dan keperluan lainnya yang bisa dipenuhi oleh UMKM.

“Saya kira akan menggerakkan perekonomian UMKM, jadi pendekatan kami sesuai arahan Presiden adalah market demand,” ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Pendekatan

Oleh karena itu, pihaknya telah menyiapkan dua pendekatan, pertama melalui SMESCO yang disiapkan menjadi trading house untuk memudahkan produk UMKM yang menyebar di berbagai daerah  yang produknya kecil-kecil, akan diagregasi melalui trading house di SMESCO.

“Kita mau membuat e-catalog seluruh produk UMKM untuk memudahkan menghubungkan UMKM dengan buyer, baik dalam negeri maupun luar negeri, tentu kita akan fokus pada produk-produk yang sedang tumbuh permintaannya baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.

Demikian Teten menegaskan, bahwa pihaknya memerlukan bantuan kepala dinas di berbagai daerah untuk mengkurasi produk-produk yang sedang tren, yang bisa dimasukan dalam e-catalog di SMESCO. Dan, juga ingin semua produk UMKM yang standarnya sudah bagus agar masuk di e-catalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Lanjut Teten, jika pembiayaan terus digelontorkan untuk memabntu UMKM, apabila demand-nya rendah, ya tetap saja akan sulit mengembangkan UMKM tersebut. Oleh karena itu,  ia berharap agar permintaan domestik lebih banyak menyerap produk UMKM.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.