Sukses

Jadi Lembaga Keuangan, BP Tapera Harus Dapat Pengesahan dari BI

Badan Pengelola (BP) Tapera diminta untuk memperoleh pengesahan sebagai lembaga keuangan dari Bank Indonesia (BI).

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Lady mendesak Badan Pengelola (BP) Tapera agar memperoleh pengesahan sebagai lembaga keuangan dari Bank Indonesia (BI).

Hamka mengatakan, pengoperasian BP Tapera selaku pemberi dana murah pembiayaan perumahan saat ini baru mendapat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Padahal, menurutnya, Bank Indonesia juga perlu memberikan legitimasi kepada BP Tapera selaku lembaga pembiayaan.

"Saya harap karena ini lembaga pembiayaan, itu harus ada otoritasnya juga. Jangan hanya Menteri PUPR saja yang angkat, tapi harus ada kriterianya. Kalau perlu pengelolanya fit and proper test di Bank Indonesia dan di sini," tegasnya dalam rapat dengar pendapat Komisi V terkait Tapera, Kamis (9/7/2020).

Selanjutnya, Hamka juga berencana untuk berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Wardjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkaji status BP Tapera sebagai lembaga pembiayaan.

"Walaupun di bawah kendali Kementerian PUPR, ini lembaga keuangan. Harus ada otoritas-otoritas yang diberikan oleh Bank Indonesia. Lembaga finance, keberadaannya seperti apa," imbuh dia.

"Lembaga pembiayaan harus dapat otoritas dari Bank Indonesia," tekan Hamka.

Usulan itu diberikannya lantaran ia tak mau kasus-kasus gagal bayar lembaga pembiayaan seperti di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali terulang.

"Saya mengusulkan dana yang berasal dari masyarakat dan subsidi pemerintah itu harusnya kapabel. Jangan sampai Tapera kayak Asabri, Jiwasraya dan sebagainya," seru Hamka.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

PNS, TNI, dan Polri Jadi Peserta Pertama Program Tapera

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mekanisme iuran Tapera berbeda dengan iuran JKN. Sebab, Tapera adalah tabungan, maka kelak dana tersebut akan dikembalikan kepada peserta disertai dengan hasil pemupukannya.

"Dari sisi manfaat, melalui Tapera peserta yang berasal dari kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah akan dapat memenuhi hak atas tempat tinggal rumah pertama," ujarnya di DPR, Jakarta, Kamis (18/6).

Tapera sendiri baru akan diimplementasikan secara bertahap mulai 2021 mendatang. Tahap pertama di 2021, kewajiban iuran Tapera akan berlaku untuk PNS, polisi dan tentara yang mana sebelum Tapera PNS juga telah memiliki iuran Bapertarum.

"Tahap kedua, kewajiban iuran berlaku untuk pegawai BUMN dan terakhir adalah perusahaan swasta dan peserta mandiri," jelas Sri Mulyani.

Adapun pihak swasta dan mandiri diberikan kemudahan untuk bergabung ke dalam program Tapera dalam periode 7 tahun. Dengan ini artinya pihak swasta memiliki fleksibilitas untuk bergabung hingga 2028.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com 

3 dari 3 halaman

Lewat Tapera, Masyarakat Lebih Mudah Menabung untuk Punya Rumah

Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) digagas berasaskan nilai-nilai Pancasila. Hal itu diungkapkan Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar dalam program Ruang Merdeka bertajuk 'Membedah Tapera'.

"Tapera ini sebetulnya ruh dari Pancasila yang ujungnya nanti kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan ada juga persatuan Indonesia," kata Ariev di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Pada program ini, pemerintah ingin membangun empati masyarakat untuk bisa tolong-menolong. Bagi masyarakat yang berpendapatan tinggi seharusnya tidak masalah jika gajinya dipotong untuk membantu orang yang membutuhkan dana untuk memiliki rumah.

Lagi pula, uang yang ditabungkan tersebut bisa diambil ketika ingin membeli rumah. "Jadi disitulah jiwa Pancasila, Persatuan Indonesia-nya ada," kata dia.

Hanya memang niat ini pemerintah ini yang belum dipahami banyak orang sehingga langsung menolak adanya program Tapera. "Cuma memang kadang-kadang kita kurang melihat ke sana," ujar Ariev.

Dia tak menampik program pemerintah ini memaksa masyarakat menabung untuk membeli hunian. Tapera mengubah gaya hidup masyarakat yang konsumtif dan kesulitan untuk menabung.

"Tabungan paksa ini kan bergunanya juga nanti buat yang menang menabung. Kalau kita kan kecenderungan konsumtif, susah nabung tapi kalau dipaksakan menabung ya jadi bisa menabung," tutur Ariev.

Dia menambahkan, dengan program ini diharapkan masyarakat jadi lebih sejahtera. Sebab mereka bisa memiliki rumah yang layak dan bisa melahirkan generasi yang lebih baik di masa depan.

"Kita harapkan masyarakat ini semakin sejahtera jadi kita lebih baik kondisinya terutama untuk masa depan dan generasi yang akan datang," katanya mengakhiri.Â