Liputan6.com, Jakarta Pembangunan rumah subsidi kini sulit dilakukan di kota-kota besar seperti Jabodetabek. Itu lantaran lahan-lahan di perkotaan saat ini sudah dikuasai oleh para pengembang besar sehingga harga tanahnya jadi tak terkontrol.
"Kenyataannya di Jabodetabek lahan dikuasi pengembang besar. Untuk kembangkan rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) susah kalau cari tanah yang murah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Dia pun terus mendorong inisiasi pembuatan bank tanah (land bank) yang berfungsi untuk mengorganisir agar tanah yang dimiliki negara bisa dikelola dan dialokasikan secara baik.
Advertisement
"Untuk membangun rumah subsidi atau MBR sangat susah, makanya kita sedang mencoba mendorong di UU Pertanahan tentang adanya pasal land banking," ujar dia.
Akibat kesulitan mendapatkan lahan tersebut, pemerintah disebutnya juga terus berupaya untuk menambah hunian vertikal di kota besar yang terintegrasi dengan moda transportasi dalam skema Transit Oriented Development (TOD).
"Di Jabodetabek ada 56 titik, baru kita bangun 11 titik. Ini memang masih BUMN di Perumnas, dan BUMN lain yang diiniasi oleh Kementerian Perhubungan. Namun ke depan sisanya memang swasta sudah mulai masuk," jelasnya.
"Kemudian public housing, ini ada program kita 5 tahun ke depan. Kita kawal sama-sama ada 1 juta unit," pungkas Khalawi.
Saksikan video di bawah ini:
Penyaluran Pembiayaan Rumah Subsidi Tembus Rp 7,11 Triliun hingga 26 Juni 2020
Penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai Rp 7,11 triliun, per 26 Juni 2020.
Penyaluran dilakukan Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mengungkapkan
"Tercatat per 26 Juni 2020 penyaluran FLPP tahun 2020 ini telah mencapai Rp7,11 triliun untuk 70.335 unit rumah, atau telah mencapai 68,62 persen," mengutip keterangan resmi, Minggu (28/6/2020).
Adapun total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per 26 Juni 2020 mencapai Rp51,48 triliun untuk 725.937 unit rumah.
Sejak tahun 2010, pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) terus berupaya memenuhi ketersediaan hunian dengan menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Melalui FLPP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan berbunga murah dalam jangka panjang untuk membiayai kredit pemilikan rumah pertamanya.
Skema subsidi perumahan FLPP hingga saat ini dinilai paling ideal dilakukan oleh pemerintah dibandingkan menggunakan skema subsidi konvensional lainnya.
Pembiayaan murah melalui FLPP ini dikelola dengan menggunakan metode blended financing yang bersumber dari APBN dan dikombinasikan dengan dana dari perbankan serta sumber lainnya.
Â
Advertisement