Liputan6.com, Jakarta Realisasi subsidi BBM dan LPG pada semester I-2020 turun. Menurut catata Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi subsidi BBM dan LPG tercatat Rp 25,4 triliun, lebih rendah dibandingkan pada periode sama tahun lalu sebesar Rp 37,7 triliun.
"Angka realisasi subsidi enegri secara nominal lebih rendah dari tahun lalu karena ada perubahan kebijakan tetap subsidi solar dan volume konsumsi," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Kamis (9/8/2020).
Adapun anggaran subsidi BBM dan LPG lebih rendah dipengaruhi besaran subsidi tetap solar yang tercatat turun Rp 2.000 per liter menjadi Rp 1.000 per liter.
Advertisement
Kemudian terkait volume konsumsi yang rendah ditenggarai oleh kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari pemerintah.
Kondisi tersebut justru berbanding terbalik dengan realisasi subsidi listrik sepanjang pertengahan tahun 2020.
Tercatat subsidi listrik dikeluarkan pemerintah sudah mencapai Rp 22,9 triliun. Atau sekitar 42,1 persen dari pagu sebesar Rp 54,5 triliun.
Adapun realisasi ini juga meningkat jika dibandingkan pada periode sama tahun lalu yang tercatat hanya Rp 18,5 triliun saja.
Adapun realisasi anggaran subsidi listrik tersebut lebih tinggi karena sudah termasuk realisasi diskon listrik untuk rumah tangga daya 450 Va dan 900 Va, subsidi Rp3,1 triliun dan dipengaruhi juga oleh depresiasi nilai tukar Rupiah.
Â
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video di bawah ini:
DPR Setujui Subsidi LPG hingga Listrik di 2021, Begini Skemanya
Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati skema penyaluran subsidi energi berdasarkan komoditas untuk tahun depan. Artinya subsidi minyak tanah, elpiji, maupun solar diberikan harga tertentu, sementara subsidi listrik langsung kepada penerima.
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan subsidi elpiji maupun solar kepada penerima langsung. Dengan kata lain, masyarakat yang berhak menerima subsidi akan mendapatkan bantuan dalam bentuk nontunai bersama dengan bantuan sosial lainnya.
"Panja sepakat untuk tetap memberikan subsidi energi kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk listrik berbasis pelanggan, untuk minyak tanah, solar, elpiji 3 Kg berbasis produk," kata Panita Kerja (Panja) Banggar DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, di Jakarta, Kamis (9/7).
Baca Juga
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah menyarankan, pemerintah harus lebih dulu memperbaiki data penerima subsidi energi. Sebab, kendala yang ada di lapangan biasanya mengenai persoalan data, apakah itu benar-benar tepat sasaran ataupun justru sebaliknya.
"Kami berpendapat sebab datanya masih terkait akurasi dan menimbulkan persoalan setiap saat. Kami berpendapat semua bahwa untuk 2021, maka pemerintah tetap memberikan subsidi solar, elpiji 3 Kg, dan listrik ke masyarakat miskin dan rentan miskin," katanya.
Merespon itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Indrawati menyebut, pemerintah akan terus memperbarui data penerima subsidi ini.
Pemerintah juga akan memformulasikan kebijakan subsidi energi yang tepat agar tidak menimbulkan gejolak (shock) di masyarakat.
"Kita akan formulasikan supaya tidak memberi shock kepada masyarakat. Namum kita bisa menuju kepada subsidi yang target langsung ke masyarakat. Kita alan formulasikan masukan ini, dalam hal ini lami akan bicara dengan menteri teknis terkait dan juga pada sidang kabinet," jelas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement