Sukses

IA-CEPA Pangkas Defisit Perdagangan Barang dengan Australia

IA-CEPA telah resmi berlaku pada 5 Juli 2020

Liputan6.com, Jakarta - Perjanjian Kemitraan Komprehensif Bidang Ekonomi antara Indonesia dan Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) telah resmi berlaku pada 5 Juli 2020.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto optimis perjanjian ini dapat menurunkan defisit perdagangan barang Indonesia dengan Australia.

Agus menjelaskan, perdagangan barang Indonesia dengan Australia pada 2019 lalu mengalami defisit USD 3,2 miliar dari total nilai perdagangan antara kedua negara yang mencapai USD 7,8 miliar.

"Indonesia saat ini mengalami defisit dengan Australia sebesar USD 3,2 miliar pada tahun 2019. Ini merupakan defisit yang cukup besar, sehingga dengan adanya IA-CEPA ini kita akan mengurangi defisit tersebut," ungkapnya di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Menurut proyeksinya, defisit perdagangan barang dengan Australia akan berkurang signifikan pada 2021 mendatang. Dia bahkan yakin nilai perdagangan barang dengan Negeri Kangguru tersebut ke depannya bisa surplus berkat perjanjian IA-CEPA.

"Ekspetasi kita kalau bisa dikejar kalau bisa defisit perdagangan berkurang setengahnya, kalau bisa surplus. Tahun 2021-2022 kita optimis peluang ini bisa dioptimalkan," serunya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Memberikan Manfaat ke Eksportir

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa IA-CEPA akan memberikan manfaat bagi eksportir Indonesia melalui penghapusan seluruh tarif bea masuk ke Australia. Dengan begitu, seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif nol persen.

Hal serupa juga turut dinikmati pihak eksportir Australia, di mana Pemerintah Indonesia telah membebaskan tarif bea masuk untuk 94,6 persen produk asal Negeri Kangguru tersebut.

"Di bidang perdagangan barang, melalui IA-CEPA kini Australia mengeleminiasi semua pos tarif sekitar 6.474 pos tarif menjadi 0 persen pada saat entry in to force 5 Juli lalu. Sementara Indonesia mengeliminasi 94,6 persen dari semua pos tarif," tutur Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.