Liputan6.com, Jakarta - Proposal dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Kota Batam milik Grup Lion Air dan PT Tamarin telah disetujui pemerintah pusat. Kedua KEK itu diproyeksikan akan menyerap 16.500 tenaga kerja.
Keputusan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Dewan Nasional KEK dalam Sidang Dewan Nasional KEK.
Baca Juga
Adapun kedua KEK yang dimaksudkan yaitu KEK Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT). Keduanya berlokasi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Advertisement
"Dua KEK di Batam yang disetujui ini nanti dikelola swasta," ujar Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi seperti dikutip Sabtu (11/7/2020).
Menurut Rudi, disetujuinya dua KEK di Batam akan memberi ruang pada hadirnya investasi besar. Dalam rencana investasi KEK MRO, Grup Lion pada 10 tahun pertama setelah disetujui, diperkirakan menyerap investasi senilai Rp 6,2 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak hampir 10.000 orang.
Sementara itu, proyek NDP akan menyerap investasi Rp 16 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 6.500 orang hingga 2030 mendatang.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Proses Administrasi
Pada prosesnya, Rudi menjamin akan mendukung penuh jalannya KEK NDP dan MRO Lion, utamanya pada tataran kebijakan di tingkat daerah.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu proses penyelesaian administrasi di tingkat pusat hingga nantinya Peraturan Pemerintah (PP) kedua kawasan ini ditetapkan.
"Investasi menjadi fokus BP Batam, infrastruktur menuju kawasan investasi akan kita tingkatkan juga, kita akan upayakan anggaran untuk dukungan investasi," kata Rudi.
Â
Advertisement
Masih Ada 2 KEK Lagi
Rudi menambahkan masih ada dua lagi proposal KEK di Batam yang diajukan. Hanya saja prosesnya masih dalam penyelesaian persyaratan yang dibutuhkan.