Liputan6.com, Jakarta Asosiasi yang menaungi industri penerbangan, Indonesia National Air Carriers Indonesia (INACA) menyayangkan terulangnya kasus penyalahgunaan narkotika oleh pilot. Terlebih tindakan indisipliner itu terjadi di saat pandemi Covid-19 berlangsung.
"Di saat situasi ini (pandemi Covid-19), kami prihatin dengan informasi ini," ujar Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja kepada Merdeka.com, Minggu (12/7/2020).
Baca Juga
Menurutnya penyalahgunaan narkotika oleh kru pesawat merupakan suatu kesalahan besar. Sebab, efek buruk yang ditimbulkan dari mengonsumsi narkoba akan membahayakan keselamatan penumpang.
Advertisement
Untuk itu, pihaknya mendukung pemberian sanksi tegas oleh maskapai terhadap karyawannya yang terlibat praktik penyalahgunaan narkoba. Sanksi tegas diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi seluruh pelaku industri penerbangan nusantara.
Selain itu, sanksi tegas juga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang. Sehingga kepercayaan pengguna akan keamanan moda angkutan pesawat dalam negeri kembali meningkat.
"Maskapai sudah mengenakan sanksi bagi oknum tersebut. Dan harus dituntaskan, menurut saya itu hal itu sesuai peraturan yang berlaku," tukasnya.
Sebelumnya, Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia melakukan penelusuran mengenai pemberitaan pilot yang menggunakan narkoba.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya tak segan-segan menerapkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Perlu kiranya kami sampaikan pula bahwa Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja," kata Irfan dalam keterangannya, ditulis Minggu (12/7).
Dia menjelaskan, secara berkala Garuda Indonesia juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai, termasuk pilot.
Hal ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja, sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia.
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video di bawah ini:
Kepolisian Diminta Tak Pandang Bulu Proses Hukum Pilot Narkoba
Kepolisian diminta tidak pandang bulu dalam memproses hukum 3 pilot yang terjerat kasus narkoba pada Senin, 6 Juli 2020. Ketiga pilot juga harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Mau artis, pejabat, pengangguran dan lainnya, semua peraturan sama. Sebab undang-undang (UU) nya sama, proses hukumnya juga harus sama. Dan hukuman harus sesuai aturan UU," kata Pengamat penerbangan Alvin Lie meminta saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (12/7/2020).
Dia mengingatkan jika penyalahgunaan narkoba oleh kru pesawat merupakan suatu kesalahan fatal dan tidak bisa ditolerir. Mengingat efek dari mengonsumsi narkoba akan membahayakan keselamatan penerbangan.
"Narkoba sangat membahayakan dan fatal. Penyalahgunaan oleh pilot, teknisi, ataupun awak kabin ini akan berdampak pada keselamatan penerbangan," ujarnya.
Dia meminta penyelesaian kasus ini tidak hanya sampai pada pemberian sanksi hukum terhadap ketiga pilot pengguna narkoba. Melainkan juga harus ada pengusutan lebih lanjut.
Hal itu dimaksudkan agar dapat terpetakan jaringan penyuplai narkotika kepada kru pesawat. Sekaligus memperkecil peredaran ruang lingkup potensi penyalahgunaan narkoba di industri penerbangan Tanah Air.
"Bagaimana bisa berulangkali kebobolan kasus penyalahgunaan narkoba ini," tukas dia.
Advertisement