Sukses

Lion Air Group Bantah Karyawannya Termasuk 3 Pilot yang Tertangkap Narkoba

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 3 pilot yang diduga terlibat pemakaian narkoba, pada Senin, 6 Juli 2020 lalu.

Liputan6.com, Jakarta Maskapai penerbangan Lion Air Group memastikan tidak ada pilot yang terlibat tindakan indisipliner penyalahgunaan narkoba pada penangkapan awal pekan ini.

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 3 pilot yang diduga terlibat pemakaian narkoba, pada Senin, 6 Juli 2020 lalu.

"Mengenai kasus terkini (penyalahgunaan narkoba). Bahwa bukan dari pilot Lion Air Group," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro kepada Merdeka.com, Minggu (12/7/2020).

Sebagai tindakan preventif, Lion Air memastikan telah mempunyai aturan dan dan ketentuan yang berlaku bagi seluruh karyawan. Yakni tidak menggunakan, mengedarkan tentang obat terlarang (narkotika) seperti yang dimaksud.

Apabila melanggar maskapai berlogo kepala singa ini tak segan-segan menerapkan sanksi tegas bagi siapapun yang melakukan tindakan indisipliner tersebut. Meski demikian, ia tidak merincikan atas sanksi tegas yang dimaksudkan.

"Perusahaan memiliki sanksi tegas bagi yang melanggarnya," singkat dia.

Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan empat orang terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Empat orang tersebut ditangkap pada Senin (6/7) lalu sekitar pukul 18.00 Wib.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, empat orang yang ditangkap tersebut yakni atas nama inisial S (Karyawan Swasta), IP (Pilot), DC (Pilot) dan DSK (Pilot).

"Empat orang berhasil diamankan di daerah Cipondoh, Kota Tangerang, Banten," kata Budi, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan atau pemeriksaan oleh petugas, ternyata informasi tersebut benar adanya.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui modus pelaku, dimana pada pelaku S kedapatan barang bukti tersebut dengan maksud untuk di jual kepada IP. Oleh IP sebagian narkotika jenis sabu tersebut dijual kepada DC dan oleh DC sebagian narkotika jenis sabu tersebut di jual kepada DSK," jelasnya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, barang haram tersebut nantinya akan dikonsumsi sendiri atau tidak dijual kembali.

"Dari pengakuan para tersangka yang berprofesi Pilot tersebut, memiliki barang bukti narkoba dengan maksud akan tersangka pergunakan sendiri," ujarnya.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ada Pilot Tertangkap Narkoba, Ini Respons INACA

Asosiasi yang menaungi industri penerbangan, Indonesia National Air Carriers Indonesia (INACA) menyayangkan terulangnya kasus penyalahgunaan narkotika oleh pilot. Terlebih tindakan indisipliner itu terjadi di saat pandemi Covid-19 berlangsung.

"Di saat situasi ini (pandemi Covid-19), kami prihatin dengan informasi ini," ujar Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja kepada Merdeka.com, Minggu (12/7/2020).

Menurutnya penyalahgunaan narkotika oleh kru pesawat merupakan suatu kesalahan besar. Sebab, efek buruk yang ditimbulkan dari mengonsumsi narkoba akan membahayakan keselamatan penumpang.

Untuk itu, pihaknya mendukung pemberian sanksi tegas oleh maskapai terhadap karyawannya yang terlibat praktik penyalahgunaan narkoba. Sanksi tegas diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi seluruh pelaku industri penerbangan nusantara.

Selain itu, sanksi tegas juga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang. Sehingga kepercayaan pengguna akan keamanan moda angkutan pesawat dalam negeri kembali meningkat.

"Maskapai sudah mengenakan sanksi bagi oknum tersebut. Dan harus dituntaskan, menurut saya itu hal itu sesuai peraturan yang berlaku," tukasnya.

Sebelumnya, Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia melakukan penelusuran mengenai pemberitaan pilot yang menggunakan narkoba.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya tak segan-segan menerapkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Perlu kiranya kami sampaikan pula bahwa Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja," kata Irfan dalam keterangannya, ditulis Minggu (12/7).

Dia menjelaskan, secara berkala Garuda Indonesia juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai, termasuk pilot.

Hal ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja, sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com