Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan hasil revaluasi pada periode 2018-2019, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaporkan total aset Barang Milik Negara (BMN) atau aset negara mencapai Rp 10.467,53 triliun.
Direktur Barang Milik Negara, Encep Sudarwan menyebutkan bahwa aset tersebut sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, BPK menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga
"Alhamdulillah sudah selesai, diaudit BPK dan opininya WTP. Aset tetap meningkat, dulu aset kita Rp 6 ribu triliun," kata dia.
Advertisement
Dari total aset BMN, DJKN Kemenkeu mencatat Kementerian yang dipimpin oleh Prabowo Subianto, yakni Kementerian Pertahanan, memegang nilai aset tertinggi. Selengkapnya, simak fakta-fakta mengenai aset negara yang telah dirangkum Liputan6.com berikut ini:
1. Naik Rp 4.142,25 triliun
Total aset yang dicatatkan DJKN Kementerian Keuangan senilai Rp 10.467,53 triliun tersebut, naik naik Rp 4.142,25 triliun atau 65 persen dibandingkan sebelum revaluasi, yakni Rp 6.325,28 triliun.
“Kok naik tinggi? itulah hasil revaluasi menaikkan aset (aset negara) sekitar Rp 4.000 triliun," kata Encep Sudarwan dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2. Berimbas pada Naiknya Ekuitas dan Kewajiban
Adanya kenaikan itu, membuat ekuitas pemerintah juga meningkat menjadi Rp 5.127,31 triliun naik dari catatan sebelumnya Rp 1.407,8 triliun. Demikian juga dengan kewajiban yang naik menjadi Rp 5.340,22 triliun dari sebelumnya Rp 4.917,47 triliun.
Adapun yang berupa aset lancar menjadi Rp 491,86 triliun dari sebelumnya Rp 437,87 triliun, investasi jangka panjang naik menjadi Rp 3.001,2 triliun dari sebelumnya Rp 2.877,28 triliun, aset tetap menjadi Rp 5.949,59 triliun dari Rp 1.931,05 triliun dan aset lainnya menjadi Rp9 67,98 triliun.
"Ini kita nilai kemarin naik Rp 4.000 triliun naik jadi Rp1 0.000 triliun. Akibatnya modal kita meningkat, ekuitas kita. Jadi kita sekarang di neraca total aset Rp 10.467 triliun, Rp 6.000 triliunnya merupakan aset tetap," ungkap Encep.
3. GBK Jadi Aset Negara Termahal di Indonesia
Direktur Barang Milik Negara DJKN, Encep Sudarwan menyebut komplek Gelora Bung Karno (GBK) sebagai aset Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai tertinggi di Indonesia.
GBK, disebutkan Encep memiliki total aset mencapai Rp 347 triliun yang terdiri dari bangunan dan tanah. Sehingga menjadi kompleks dengan nilai aset tertinggi di Indonesia.
“Total aset Rp 347 triliun, tanahnya Rp 345 triliun, bangunannya Rp 3 triliun. Jadi totalnya Rp 347 triliun,” ujarnya.
“GBK pasti tinggi karena lokasinya di pusat kota. Aset GBK karena di kota jadi nilainya Rp 347 triliun. Komplek dengan nilai tertinggi di Indonesia,” sambung dia.
Advertisement
4. Paling Tinggi, Aset Negara yang Dikelola Menhan Prabowo Capai Rp 1.645,56 Triliun
Sementara aset negara termahal disabet oleh GBK, DJKN Kementerian Keuangan melaporkan aset K/L tertinggi dipegang oleh Kementerian Ketahanan (Kemenhan).
Nilai aset kementerian yang dipimpin Menteri Ketahanan, Prabowo Subianto ini, mencapai Rp 1.645,56 triliun. Jumlah tersebut setara 27,06 persen dari total aset tetap.
“Dulu yang urutan pertama itu PUPR, sekarang kesalip oleh Kementerian Pertahanan karena aset-aset Kementerian Pertahanan dulunya di pinggir kota, sekarang di tengah kota. Jadi nilainya meningkat. Kemudian juga pembenahan aset-aset yang tadinya nggak tercatat sekarang tercatat,” kata Encep.
5. Top Ten K/L dengan Aset Tertinggi
Direktur Barang Milik Negara DJKN, Encep Sudarwan membeberkan 10 K/L dengan nilai aset tertinggi, di antaranya:
Pertama, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa Kementerian Pertahanan memiliki nilai aset paling tinggi sebesar Rp 1.645,56 triliun. Angka tersebut setara 27,06 persen dari total aset tetap.
Kedua ada Kementerian PUPR senilai Rp 1.564,62 triliun, atau 26,30 persen dari total aset tetap. Menyusul setelahnya Kementerian Sekretariat Negara dengan nilai asetnya sebesar Rp 5 75,41 triliun triliun, atau 6,67 persen dari total aset tetap.
Keempat, Kementerian Perhubungan senilai Rp 493,90 triliun, atau 8,30 persen dari total aset tetap. Kelima, Kementerian Ristek dan Dikti senilai Rp 299,97 triliun, atau 6,72 persen dari total aset tetap.
Keenam, POLRI, yang memiliki aset senilai Rp 295,66 triliun, atau 4,9 persen dari total aset tetap.
Ketujuh, Kementerian Keuangan senilai Rp 114,50 triliun, atau 1,92 persen dari total aset tetap. Kementerian Agama senilai Rp 98,73 triliun, atau 1.66 persen dari total aset tetap. Kementerian Kesehatan senilai Rp 94,19 triliun, atau 1,58 persen dari total aset tetap.
Terakhir, kesepuluh, Kementerian Pertanian dengan aset senilai Rp 84,09 triliun, atau 1,41 persen dari total aset tetap.
6. Aset Negara Tidak Bisa untuk Bayar Utang
Meski besar, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menekankan jika total aset yang dimiliki pemerintah sebesar Rp 10.467,53 triliun tidak bisa digunakan untuk membayar utang pemerintah.
Pemerintah sudah memiliki sumber pembiayaan lain untuk menambal utang yang jumlahnya mencapai Rp 5.000 triliun lebih.
"Kalau kita mau serahkan aset kita, jual aset bisa. Tapi kita tidak mau jual, serahkan aset ke orang lain. Jadi kita pakai metode lain, teknis lain," kata Isa, Jumat (10/7/2020).
Advertisement