Sukses

Tagih Janji, Ribuan Ojek Online Serbu Kantor Wali Kota Bandung

Ribuan pengemudi ojek online berunjuk rasa di depan Balai Kota Bandung menagih janji Wali Kota Oded M.Danial, soal pengaktifan berbagai layanan pada hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online berunjuk rasa di depan Balai Kota Bandung menagih janji Wali Kota Oded M.Danial, soal pengaktifan berbagai layanan pada hari ini.

Layanan itu berupa Go Ride, Grab Bike, penghapusan skema berkat dikembalikan ke skema 2017 - 2018 serta peniadaan tes COVID-19 dan penghapusan pemotongan besaran tarif ojek online.

Menurut Ketua Koordinator Satgas Driver Online Jawa Barat Bersatu (DOJB) Aep Duyeh, untuk tuntutan terakhir dianggap merugikan pengemudi online karena terdapat dua potongan tarif masing-masing 20 persen dari aplikator dan resto. Aep mengatakan adanya seluruh beban itu dianggap memberatkan, apalagi pada masa pandemi COVID-19 sekarang.

“Dalam skema berkat itu kita dikasih uang bonus kalau lima trip cuman Rp 35 ribu. Kalau satu tripnya Rp 8.000 kali lima Rp 40 ribu, berarti kita dikasih bonus sama aplikator cuman Rp 35 ribu. Kalau sebelumnya itu bisa mencapai 30 poin dengan 20 kali narik, itu Rp 140 ribu jadi total hampir Rp 300 ribu lebih,” ujar Aep dalam keterangan di Senin (13/7/2020).

Aep menyebutkan sedangkan tuntutan ditiadakannya tes COVID-19 bagi pengemudi ojek online, dianggap percuma dilakukan. Alasannya, ongkos untuk melakukan tes COVID-19 dianggap terlalu mahal, sedangkan pendapatan yang diperoleh minim.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tak Berikan Layanan Rapid Test Gratis

Aep menuturkan saat merebaknya pandemi corona, seluruh manajemen aplikator tidak memberikan layanan tes COVID-19 gratis kepada pengemudi. Sama halnya dengan pemerintah.

“Kalau gratis bersedia. Cuman gratis juga percuma, sekarang kita rapid tes misalkan pukul 12.00 WIB nanti pukul 14.00 WIB tidak tahu. Kita narik penumpang atau ada penumpang yang terpapar,” kata Aep.

Aep mengaku sebelumnya Pemerintah Kota Bandung memiliki itikad baik untuk membuka kembali layanan ojek online pada 9 Juli 2020. Baik dari manajemen aplikator dan pemerintah, telah bersepakat pada tanggal tersebut seluruh layanan ojek online dapat beroperasi kembali.    

Namun tersebut tak kunjung dipenuhi dan itu memicu unjuk rasa. Jika otoritas yang berwenang tidak juga memenuhi janjinya usai unjuk rasa kali ini, seluruh pengemudi ojek online akan kembali melakukan hal serupa.

“Unjuk rasa ini sebelumnya telah diberitahukan kepada seluruh pengguna layanan ojek online. Pengumumannya sudah disebar di berbagai media sosial dan grup Whatsapp,” jelas Aep.