Liputan6.com, Jakarta - Guna menyehatkan kondisi Bank Banten (BB), dibutuhkan modal sekitar Rp 2 Triliun. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hanya mampu memberikan suntikan dana sebesar Rp 1,5 Triliun.
Sisanya, untuk mencapai angka Rp 2 Triliun, maka pemegang saham minoritas sebesar 49 persen harus ikut serta membantu suntikan modal atau ada investor yang siap membantu menyehatkan bank yang dahulu bernama Bank Pundi.
Baca Juga
"Meski minoritas, tapi itu ada 49 persen. Kalau ada investor strategis yang bisa menginject (modal) itu kenapa tidak untuk menyelamatkan dan menyehatkan Bank Banten. Idealnya itu sekitar Rp 2 triliun untuk menyehatkan Bank Banten," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar, ditemui di gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (14/07/2020).
Advertisement
Jikapun dipaksakan, Pemprov Banten hanya bisa memberikan modal Rp 1,9 Triliun, itupun termasuk dana keuangan daerah yang masih mengendap di Bank Banten sebesar Rp 400 miliar.
Dana mencapai Rp 2 Triliun itu belum termasuk 'uang segar' sebagai biaya operasional perbankan usai disehatkan.
"(Suntikan modal) Rp 1,9 Triliun itu totalitas dana kasda yang ada di Bank Banten, kurang lebih sekitar Rp 400 miliar dana yang sudah di SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), kan dari bendahara daerah kepada bendahara OPD. Uangnya masih ada di Bank Banten. Kita juga butuh fresh money untuk mengoperasionalkan paska sehat," terangnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Masih Digodok
Pemberian modal untuk menyehatkan Bank Banten hingga saat ini masih digodok oleh eksekutif dan legislatif. Sebelum diputuskan, keduanya masih akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) hingga akademisi.
Sekda Banten menjanjikan penyertaan modal untuk menyehatkan Bank Banten bisa terealisasi dalam waktu singkat. Dia juga berharap pemilik saham minoritas bisa membantu menyelamatkan bank daerah yang berstatus Terbuka atau Tbk itu.
"Semoga segera ditetapkan perda tersebut. Kita upayakan Sabtu, Minggu, bagian dari mempercepat itu secepat mungkin. Kalau memang nanti dari rigt issue saham minoritas tidak menggunakan haknya, maka akan terdilusi. Tapi semua kan berdasarkan perundang-undangan," jelasnya.
Advertisement