Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dolfie Ofp, mempertanyakan kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Menurutnya, serapan anggaran yang masih minim membuat kinerja kementerian yang dipimpin Terawan Agus Putranto belum begitu optimal.
Dia menyebut penyerapan anggaran kesehatan baru mencapai Rp 4,4 triliun atau 5,1 persen dari total anggaran sebesar Rp 87,5 triliun. Padahal penanganan kesehatan ini sangat penting karena dampak dari pandemi menjalar ke mana-mana.
Baca Juga
"Kita ingin tahu kenapa dikasih anggaran Rp 87,5 triliun penyerapannya hanya 5 persen atau sekitar Rp 4 triliun," tanya Dolfie di ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Advertisement
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. Dia menyebut realisasi serapan anggaran kesehatan ramai dibahas lantaran tidak sesuai ekspektasi. Rendahnya serapan anggaran kesehatan pada program penanganan virus Corona ini pun menjadi pemicu.
"Pertama penanganan Covid-19, dan ramainya serapan anggaran yang rendah. Pada saat yang sama muncul dari Komisi IX karena lemahnya koordinasi antara Gugus Tugas dan Kemenkes," kata Said.
Seperti diketahui, anggaran untuk bidang kesehatan adalah sebesar Rp 87,55 triliun, dari sebelumnya Rp 75 triliun. Anggaran digunakan untuk belanja penanganan covid-19 sebesar Rp 66,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 300 miliar, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, gugus tugas covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp 9,05 triliun.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kemenkes Salurkan Rp437,3 Miliar untuk Insentif Tenaga Medis COVID-19
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menyampaikan, pihaknya sudah menyalurkan Rp437,3 miliar untuk insentif tenaga medis yang menangani COVID-19.
"Sampai saat ini, kami memberikan insentif senilai Rp437,3 miliar kepada 99.309 orang (tenaga medis yang menangani COVID-19_," ujar Kadir saat talkshow Penghargaan kepada Tenaga Kesehatan Penanganan COVID-19 yang disiarkan di Radio Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kamis (2/7/2020).
Rincian 99.309 orang yang menerima insentif tenaga medis di atas terdiri dari 43.952 tenaga medis pusat dan 55.357 tenaga medis daerah.
Proses penyaluran dana insentif tenaga medis berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Keputusan Menteri Kesehatan tersebut merupakan hasil revisi dari keputusan sebelumnya Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Advertisement
Rp75 Triliun Tidak Semua Dipegang Kemenkes
Menilik anggaran penanganan COVID-19 untuk bidang kesehatan senilai Rp75 triliun yang belum dialokasikan sepenuhnya. Presiden Joko Widodo sempat mengkritik penggunaan anggarannya baru sekitar 1,53 persen.
"Pembayaran dokter, tenaga spesialis keluarkan. Belanja peralatan keluarkan," katanya dalam Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta beberapa hari lalu.
Kadir menanggapi anggaran kesehatan tersebut.
"Soal itu sudah diluruskan juga oleh Menteri Keuangan. Jadi, anggaran kesehatan Rp75 triliun tidak dipegang sepenuhnya dalam jumlah tersebut di Kementerian Kesehatan," jelasnya.
"Kementerian Kesehatan itu dananya baru dialokasikan (cair) Rp25 triliun. Lantas (besaran uang) yang lainnya di mana? Ya, ada di Kementerian Keuangan, ada di gugus tugas pusat dan daerah."