Sukses

Luncurkan Forum Pengarah Vokasi, Mendikbud Ingin Industri Serap Talenta Berkualitas

Pelaku industri saat ini belum antusias untuk mau mencomot para lulusan terbaik dari sekolah pendidikan vokasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada Rabu (15/7/2020) resmi meluncurkan Forum Pengarah Vokasi. Forum yang melibatkan para pelaku usaha ini dibentuk untuk semakin mendekatkan tingkat pendidikan vokasi kepada dunia industri.

Dalam acara peluncuran virtual tersebut turut hadir beberapa pengusaha besar seperti Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, serta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani.

Pada kesempatan tersebut, Nadiem mengatakan, sumber daya manusia (SDM) berkualitas merupakan keunggulan kompetitif (competitive advantage) terbesar yang banyak dicari pelaku industri.

Oleh karenanya, ia mau mendekatkan pendidikan vokasi dengan dunia industri. Dengan begitu, maka para talenta muda berbakat bisa lebih mudah terserap ke dunia kerja.

"Jadi kami menyadari bahwa unit pendidikan vokasi bukan hanya membutuhkan industri untuk memperkaya kualitas pendidikan dan kurikulum. Tapi industri sangat membutuhkan arena pelatihan yang efektif mempersiapkan talenta muda untuk bisa masuk dan meningkatkan produktivitas industri," tuturnya, Rabu (15/7/2020).

Namun begitu, ia menyayangkan kualitas pendidikan vokasi saat ini, baik di tingkat SMK, politeknik maupun pendidikan D3 di perguruan tinggi yang masih belum banyak dilirik dunia industri.

Menurut dia, pelaku industri saat ini belum antusias untuk mau mencomot para lulusan terbaik dari sekolah pendidikan vokasi. Maka dari itu, Nadiem berharap Forum Pengarah Vokasi bisa menjawab permintaan tersebut.

"Jadi ini adalah awal dari proses link and match kita, kenapa Forum Pengarah Vokasi dibentuk. Forum ini dibentuk untuk menjadi jembatan antara masing-masing sektor industri dan Kementerian Pendidikan melalui unit Dirjen Pendidikan Vokasi kita," tukas Nadiem.

2 dari 2 halaman

Kemendikbud Luncurkan Program Sertifikasi bagi Mahasiswa dan Dosen Vokasi

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi meluncurkan Program Sertifikasi Kompetensi dan Profesi bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa pendidikan tinggi vokasi pada Kamis (9/7/2020) lalu.

Program sertifikasi ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) agar memiliki kemampuan pengetahuan dan keterampilan terstandar yang relevan, antara proses pembelajaran di perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Wikan Sakarinto menyampaikan program ini harus bisa mendukung link and match yang levelnya sampai 'pernikahan' antara perguruan tinggi vokasi dan industri.

"Ini menjadi mesin, bahan bakar pernikahan massal. Mahasiswa kita bisa diserap atau berwirausaha," ujar Wikan pada acara yang digelar secara virtual tersebut.

Untuk itu, kegiatan pelatihan sumber daya manusia dengan kompetensi terstandar industri pada program pendidikan vokasi dan profesi, diperlukan sebagai bukti pengakuan akan lulusan yang terampil dan siap kerja selain ijazah.

"Kami mengajak para tenaga pendidik dan kependidikan untuk bersama-sama melakukan refocussing pendidikan vokasi, dengan terus meningkatkan kemampuan akan keterampilan dan kompetensi mengajar yang dimiliki sesuai dengan perkembangan sains dan teknologi," tutur Wikan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Ditjen Diksi, Benny Bandanadjaja mengatakan program ini terbagi dua, yakni program sertifikasi untuk mahasiswa serta program sertifikasi untuk pimpinan, dosen, atau Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) di pendidikan vokasi, baik itu tingkat perguruan tinggi maupun sekolah.

"Targetnya adalah mengembangkan pendidikan tinggi vokasi untuk lebih baik dari sisi sumber dayanya," kata Benny.

Untuk Program mahasiswa, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyiapkan program kompetensi untuk meningkatkan kemampuan lulusan yang kompeten dan profesional sesuai dengan level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Program sertifikasi kompetensi untuk mahasiswa yakni minimal semester tiga untuk D2, semester lima untuk D3, dan semester tujuh untuk D4. Nantinya, perguruan tinggi terlebih dahulu melakukan penyaringan mahasiswa yang akan diikutkan dalam program sertifikasi.

Sementara itu, untuk pimpinan, dosen, dan PLP, Benny menyampaikan hasil pelatihan tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi sebuah konsep yang akan diterapkan di tempat kerja.

Misalnya, para pemimpin perguruan tinggi mengembangkan institusi yang terkait dengan pelatihan yang sudah didapatkan atau para dosen dapat membuat Prosedur Operasi Standar (POS) tentang pengembangan profesionalisme di bidang pendidikan khususnya terkait dengan kegiatan kevokasian. Semua kegiatan sertifikasi ini akan digelar secara daring.

"Nanti mengikuti pelatihan sebagai pimpinan bukan hanya sertifikat, tapi konsep yang bisa diterapkan untuk pengembangan institusi," tuturnya.

Video Terkini