Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk memperbanyak pelibatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)Â dalam belanja barang dan jasa pemerintah. Hal ini agar sektor UMKM semakin berkembang.
"Kami terus berupaya mendukung usaha UMKM. Maka kami mendorong pemerintah memperluas UMKM dalam belanja barang dan dan jasa pemerintah," kata Ketua Bidang UMKM APINDO, Ronald Walla dalam Webinar Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, Kamis (16/7/2020).
Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak empat bulan terakhir ini berimbas buruk pada kelangsungan usaha UMKM. Padahal sektor ini dinilai sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Advertisement
Maka dari itu, Ronald menyebut, hal ini menjadi momen sangat penting untuk memulihkan perekonomian Indonesia yang tengah terpuruk. Yakni dengan memperbanyak peran UMKM dalam belanja barang dan jasa pemerintah.
Terlebih nilai potensi dari pengadaan belanja barang dan jasa pemerintah sangat besar bagi UMKM. Sebagai informasi, Kementerian Koperasi dan UKM menaksir nilai keuntungan yang bisa diraup oleh pelaku UMKM total mencapai Rp 700 triliun.
"Nilai potensinya ini cukup besar bagi UMKM. Kalau tidak dimanfaatkan Kedepannya mau apa?," tukas dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kementerian Koperasi dan UKM Gandeng LKPP
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong pengembangan dan peningkatan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah, salah satunya adalah melibatkan sektor UMKM dalam belanja barang dan jasa pemerintah.
"Saya memberikan apresiasi tinggi kepada LKPP dalam memprioritaskan belanja Kementerian/Lembaga pada produk UMKM. Potensi belanja sekitar Rp700 triliun bisa dimaksimalkan untuk diarahkan pada produk UKM," tegas Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor LKPP, Jakarta, Rabu (17/6).
Dia mengatakan, pertemuan dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah. Dia berharap, belanja kementerian dan lembaga yang memiliki potensi sekitar Rp700 Triliun dapat memprioritaskan produk UMKM. Kini pihaknya bersama LKPP tengah menyiapkan UMKM untuk masuk ke dalam sistem LKPP.
Â
Advertisement
Prioritas
Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menjelaskan, sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian dan Lembaga diharuskan membeli produk dalam negeri. Selain itu, perpres tersebut mewajibkan memprioritaskan pengadaan untuk usaha kecil.
"Semua wajib membeli produk dalam negeri, kalau sudah tersedia. Spesifikasi standar boleh impor, selama produk dalam negeri tidak mencukupi atau belum ada. Kedua, mewajibkan mencadangkan untuk usaha kecil, dan rata-rata diberikan semacam rangsangan, sehingga kementerian dan lembaga daerah mencadangkan pengadaan itu untuk usaha kecil," ujar Roni.
Roni menambahkan, bahwa LKPP akan menyiapkan perangkat untuk pengadaan, memudahkan berinteraksi dengan penyedia, dan mengedukasi masyarakat bahwa produk UMKM mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pihaknya optimis, UMKM akan bangkit.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com