Liputan6.com, Jakarta - Para pelaku Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebanyak mungkin harus memanfaatkan penjualan berbasis digital selama pandemi Covid-19 berlangsung. Langkah ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.Â
Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit menjelaskan, penjualan berbasis digital dapat mendongkrak pendapatan usaha UMKM. Sekaligus mempercepat pemilihan ekonomi nasional.
Baca Juga
‌"Sebegitu banyak UMKM di Indonesia, tetapi baru 13 persen yang online atau 8 juta UMKM. Padahal penjualan online sekarang laku keras. Kalau kita maksimalkan online akan mempercepat recovery ekonomi kita," tegas dia dalam Webinar Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, Kamis (16/7/2020).
Advertisement
Vicky mengatakan, capaian angka 13 persen UMKM yang telah go digital dinilai belum mampu menggairahkan ekonomi nasional. Bahkan dengan capaian angka itu UMKM masih belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Padahal, lanjut dia, berdasarkan data milik Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tahun 2018, jumlah UMKM di Tanah Air mencapai 64,19 juta. Dimana sebanyak 63,35 juta diantaranya ialah pelaku usaha mikro.
Maka dari itu, pemerintah telah menargetkan 10 juta UMKM go online hingga akhir tahun ini. Strateginya dengan menjalin kerjasama dengan sejumlah e-commerce ternama untuk menyerap berbagai produk UMKM.
Pun, pihaknya juga aktif menyelenggarakan program EDUKUM. Melalui program ini pelaku UMKM akan diberikan pelatihan untuk memperluas akses pasar dan memperbaiki proses bisnis menuju era digital.
"Pasca pandemi ini Indonesia memerlukan pemulihan ekonomi UMKM yang merata, namun juga cepat. Agar tidak ada stagnasi ekonomi yang berkepanjangan," tandasnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Ini Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Fantastis ke UMKM di Tengah Pandemi
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir membeberkan alasan pemerintah terkait besarnya nilai alokasi biaya penanganan Covid-19 bagi sektor UMKM. Diketahui nilai alokasi yang diteken pemerintah untuk UMKM mencapai Rp 123,46 triliun.
Menurut dia, 'suka tidak suka' kesuksesan berbagai program untuk perbaikan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 bergantung pada UMKM. Sebab sektor usaha ini mampu menyerap 97 persen tenaga kerja di dalam negeri.
"Sehingga UMKM harus bisa survive jika ingin ekonomi kita bangkit. Apabila tidak maka bisa di bayangkan, ada berapa potensi pengangguran yang muncul. Tentunya akan menambah angka kemiskinan," ujar dia dalam Webinar via YouTube, Rabu (15/7).
Iskandar mengatakan, berdasarkan data milik Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tahun 2018, jumlah UMKM di Tanah Air mencapai 64,19 juta. Dimana sebanyak 63,35 juta diantaranya ialah pelaku usaha mikro.
Kemudian, sisanya sebesar 0,005 juta unit usaha besar, 0,06 juta unit usaha menengah, dan 0,78 juta unit usaha kecil. Tak heran jika UMKM mau menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia.
Selain itu, sektor usaha ini juga berkontribusi sebesar 61,07 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan ekspor nonmigas 14,37 persen. Sementara nilai ekspor yang dihasilkan sektor ini menembus Rp 293 triliun.
Untuk itu, sambung Iskandar, tak salah jika pemerintah menganggarkan Rp123, 46 triliun melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi UMKM.
Advertisement