Sukses

OJK Akui Paling Sulit Deteksi Pembobolan Bank yang Libatkan Orang Dalam

Regulasi mengenai perbankan sudah ketat dan berlapis di antaranya dari sisi internal, OJK mengatur tugas komisaris.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui aksi penyalahgunaan atau fraud yang dilakukan oknum orang dalam suatu entitas perbankan bekerja sama dengan nasabah dalam penyaluran kredit paling sulit dideteksi regulator.

“Kalau sudah seperti itu keamanan berlapis bisa diterobos karena mereka sendiri yang melakukan. Kalau sudah berkolaborasi, berjamaah akan lebih sulit,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dikutip dari Antara, Jumat (17/7/2020).

Heru menjelaskan deteksi lebih sulit dilakukan apabila ada tindakan yang ia sebut one man show. “Pengalaman kami kalau sudah ada keputusan yang one man show, itu memungkinkan terjadi fraud tapi secara umum regulasi kami sudah lengkap,” imbuhnya.

Regulasi mengenai perbankan sudah ketat dan berlapis di antaranya dari sisi internal, OJK mengatur tugas komisaris.

Di dalam struktur komisaris, kata dia, ada komite termasuk komite kredit dan di jajaran direksi, ada manajemen risiko dan unit anti-fraud sebagai ring satu mencegah penyelewengan itu dan level berikutnya pengawasan OJK.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Bank Pelat Merah

Bagi bank-bank milik negara (Himbara), kata dia, ada pengawasan auditor eksternal lain lagi.

OJK, lanjut dia, juga memiliki peraturan terkait tata kelola pemberian kredit bahkan, setiap jam regulator ini bisa langsung melakukan evaluasi melalui aplikasi OJK Box.

“Artinya pemberian kredit baru yang dilakukan bank itu bisa kami langsung evaluasi. Kami bisa minta bank menaruh data di repository mereka, dari kantor bisa kami tarik (data) untuk evaluasi apakah pemberian kredit dari awal sudah betul atau tidak,” katanya.

Dalam menyaring figure yang akan menduduki posisi strategis di bank, lanjut dia, juga dilakukan uji kelayakan dan kepatutan dan bisa dievaluasi berkala.

Calon direksi bank itu, kata dia, diuji oleh tiga orang, terdiri dari dua orang ahli yang paham perbankan dan satu orang dari pengawas OJK.

“Ini agar tidak ada konflik, jadi ini sangat independen,” katanya.

3 dari 3 halaman

17 Tahun dalam Pelarian, Buronan Pembobol Bank BNI Maria Lumowa Akhirnya Ditangkap di Serbia

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama sejumlah delegasi Indonesia berkunjung ke Serbia. Kunjungan untuk memperkuat kerjasama bilateral dengan negara tersebut di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Dalam kunjungannya, Yasonna dan delegasi yang dipimpinnya sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Lumowa dari negara tersebut.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).

Yasonna menyebut, keberhasilan proses ekstradisi tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang. 

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," kata Yasonna.

Yasonna menyebut pemulangan ini sempat mendapat 'gangguan', namun Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

"Sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," ujar Yasonna.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, Presiden Serbia Aleksandar Vucic komitmen menjalin hubungan baik terhadap Indonesia.

Menurut Yasonna, proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara.

"Di sisi lain, saya juga sampaikan terimakasih dan apresiasi tinggi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, Bapak M. Chandra W. Yudha, yang telah bekerja keras untuk mengatur dan memuluskan proses ekstradisi ini," kata dia. 

Menteri kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, ini juga menyebut ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas atau timbal balik.

Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.