Liputan6.com, Jakarta Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 15-16 Juli 2020, memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen.
Pada bulan sebelumnya, BI juga telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin. Jika dihitung sejak awal 2020, bank sentral telah memangkas 6-Day Reverse Repo Rate sebanyak 100 basis poin.
Baca Juga
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menyambut baik kebijakan pemotongan suku bunga acuan tersebut. Menurutnya, perbankan seperti BCA bisa kembali menurunkan bunga deposito untuk para nasabahnya.
Advertisement
"Sekarang kita banyak discount pinjaman ke nasabah. Kalau BI bunga turun, maka bunga deposito juga bisa turun, jadi bagus buat perbankan," kata Jahja kepada Liputan6.com, seperti dikutip Sabtu (18/7/2020).
Sebagai informasi, suku bunga BCA tergolong sebagai salah satu yang terendah. Sejak 24 Juni 2020, BCA telah memotong suku bunga deposito dari sebelumnya 3,95 persen menjadi 3,80 persen. Hitungan tersebut berlaku rata untuk bunga deposito dengan tenor 1-12 bulan.
Merunut data Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) Bank Indonesia per 16 Juli 2020, suku bunga rata-rata perbankan di Indonesia adalah 5,19 persen. Angka tersebut turun dari 15 Juli 2020 yang secara rata-rata 5,22 persen.
Untuk tenor 1 bulan, Deutshce Bank memasang bunga deposito terkecil, yakni 2,24 persen. Sementara untuk tenor 3 bulan, Deutsche Bank menjadi yang terendah dengan 2,46 persen.
Deutsche Bank juga tercatat sebagai pemberi bunga deposito terkecil untuk tenor 6 dan 12 bulan. Bank tersebut memberikan bunga deposito 2,52 persen pada tenor 6 bulan, dan 2,71 persen dengan tenor 12 bulan.
Saksikan video di bawah ini:
Suku Bunga Acuan 4 Persen Bisa Selamatkan Indonesia dari Resesi
Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen. Ini menjadi penurunan suku bunga acuan keempat kalinya di sepanjang 2020 ini.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, penurunan tersebut sudah sesuai prediksinya. Menurutnya, keputusan tersebut mempertimbangkan stabilitas perekonomian yang terjaga.
Hal itu terindikasi dari stabilnya nilai tukar rupiah, ekspektasi rendahnya defisit transaksi berjalan, serta rendahnya inflasi sisi permintaan.
"Penurunan suku bunga BI ini ditujukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi domestik, mengingat ekspektasi pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2020 diperkirakan mengalami kontraksi cukup signifikan," kata Josua kepada Liputan6.com, Jumat (17/7/2020).
Dia memperkirakan, pelonggaran kebijakan moneter tersebut bakal mendorong stimulus bagi demand side perekonomian, yakni konsumsi rumah tangga dan investasi.
"Selain itu, dari sisi produksi, penurunan suku bunga acuan BI akan mendukung pemulihan permintaan kredit yang masih dalam tren menurun pada kuartal II tahun ini," ungkap dia.
Pemangkasan BI 7-Day Reverse Repo Rate diproyeksikan dapat bertransmisi ke suku bunga kredit. Dia berharap, jika itu terjadi maka akan mengurangi beban perusahaan dan sektor usaha.
Dengan begitu, ancaman resesi yang membayangi Indonesia pada kuartal III 2020 mendatang pun bisa dicegah.
"Lewat kombinasi percepatan belanja stimulus fiskal dan pelonggaran kebijakan moneter BI, maka diperkirakan akan dapat mendorong pemulihan ekonomi pada kuartal III 2020. Sehingga mengurangi potensi resesi ekonomi," ujar Josua.
Advertisement