Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bergabung ke koperasi. Langkah ini sejalan dengan Kebijakan Presiden Joko Widodo, supaya koperasi dan UMKM menjadi arus utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
Saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit usaha atau 99 persen dari total unit usaha di dalam negeri Pelaku usaha tersebut tersebar hampir merata di seluruh Tanah Air.
Baca Juga
Dengan berbagai macam permasalahan yang dihadapinya, antara lain pembiayaan, kelembagaan, pemasaran, dan pengembangan usaha.
Advertisement
“Saya di awal punya ide, UMKM yang jumlahnya banyak, kalau tidak melakukan pendekatan baru, menanganinya tidak mudah. Kalau UMKM bergabung dengan koperasi, akan lebih mudah untuk mengurus kelembagaannya,” kata Teten dalam keterangannya, Minggu (19/7/2020).
Katanya bergabungnya UMKM dalam koperasi memudahkan Pemerintah turun tangan menangani permasalahan yang dihadapi UMKM.
Artinya, pemerintah tidak harus membuat rantai kendali yang panjang, tapi bisa kerja sama dengan koperasi-koperasi yang kemudian mengajak UMKM bergabung ke koperasi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Penyaluran Dana Bergulir
Sejalan dengan keinginan tersebut, saat awal menjabat ia membuat kebijakan khusus tentang penyaluran dana bergulir.
Melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang 100 persen menyalurkan dana bergulir ke koperasi.
“Kalau kita sederhanakan struktur kelembagaannya, yaitu UMKM gabung menjadi anggota koperasi, gabung dengan yang sudah ada atau bikin yang baru, sehingga akan lebih mudah bagi pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan lewat koperasi; kita sudah exercise dengan LPDB,” pungkasnya.
Advertisement