Sukses

Ada Temuan BPK soal Laporan APBN 2019, Ini Respon Jokowi

Jokowi memerintahkan para menteri dan kepala lembaga negara terus memperbaiki laporan keuangan pemerintah pusat dalam APBN 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menteri dan kepala lembaga negara terus memperbaiki laporan keuangan pemerintah pusat dalam APBN 2019. Hal ini sebagai upaya menindaklanjuti semua rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini disampaikannya dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Sebelumnya, Kepala BPK Agung Firman Sampurna telah menyampaikan sejumlah temuan permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan dalam LHP LKPP 2019. Misalnya, kelemahan dalam penatausahaan piutang perpajakan pada Ditjen Pajak (DJP).

Ada pula temuan mengenai pemberian fasilitas transaksi impor yang dibebaskan dan/atau tidak dipungut PPN dan PPh-nya pada Ditjen Pajak yang terindikasi bukan merupakan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis.

Terdapat potensi kekurangan penetapan penerimaan negara dari pendapatan bea masuk/bea masuk anti dumping (BMAD) dan pajak dalam rangka impor (PDRI) pada Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Terkait temuan tersebut, Jokowi akan terus melakukan pemantauan terhadap langkah pemerintah untuk melakukan perbaikan.

“Saya akan ikuti terus. Saya akan monitor terus dari waktu ke waktu apa saja langkah perbaikan yang dilakukan menteri dan kepala lembaga negara,” katanya usai menerima LHP LKPP 2019 dari BPK.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Perbaiki Cemua Catatan

Jokowi menambahkan, penggunaan uang rakyat harus dilakukan secara akuntabel agar dampaknya juga bisa dirasakan oleh masyarakat.

Dia meminta para menteri dan kepala lembaga memperbaiki semua catatan yang disampaikan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2019.

Jokowi bersyukur pemerintah pusat dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama empat tahun berturut-turut sejak 2016 hingga 2019. Jumlah entitas yang mendapat predikat WTP juga meningkat, dari 82 entitas pada 2018 menjadi 85 entitas pada 2019.

Namun, dia minta seluruh menteri dan kepala lembaga tetap menjadikan hasil pemeriksaan BPK tersebut sebagai parameter perbaikan dan reformasi perubahan dalam pengelolaan anggaran negara. Untuk kementerian/lembaga yang sudah dapat WTP, dia meminta tetap dipertahankan dengan terus melakukan reformasi.