Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 mengalami peningkatan dalam segi aset, kewajiban, dan ekuitasnya.
“Untuk neraca kami tampilkan disini secara total dari sisi aset, kewajiban dan ekuitas. Aset sekitar Rp 10.467,53 triliun, posisi auditnya meningkat Rp 4.142,24 triliun dari tahun lalu,” kata Auditor Utama II BPK, Laode Nusriadi, dalam Media Workshop LHP atas LKPP Tahun 2019, Selasa (21/7/2020).
Peningkatan nilai aset yang didukung dengan nilai ekuitas, diantaranya disebabkan koreksi nilai wajar aset tetap sebesar Rp 4.113,21 triliun, berdasarkan hasil penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN).
Advertisement
Lalu, BPK juga mencatat, dari sisi ekuitas sendiri meningkat Rp 3.719,50 triliun. Maka posisi 31 Desember 2019 mencapai Rp5.127,31 triliun. Begitupun dari sisi kewajiban juga meningkat Rp 422,74 triliun, akhir 2019 mencapai Rp 5.340,22 triliun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Utang
Lanjutnya, posisi utang pemerintah tahun 2019 mencapai 30,23 persen dari PDB atau dari sisi rupiah mencapai Rp 4.786,58 triliun. Terdiri dari utang dalam negeri Rp2.783,99 triliun atau 58,16 persen dan utang luar negeri Rp 2.002,59 triliun atau 41,84 persen dari total komponen utang.
“Secara keseluruhan dibandingkan 2018, rasio utang terhadap PDB ini ada peningkatan. Dimana 2018 secara presentasi adalah 29,81 persen, dan 2019 30,23 persen,” katanya.
Demikian sesuai dengan audit LKPP, realisasi pendapatan mencapai Rp 1.960,63 triliun, capaiannya sekitar 90,56 persen dari anggaran yang terdiri dari pendapatan perpajakan bea cukai, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan hibah.
Kemudian dari sisi realisasi belanja mencapai Rp 2.309,28 triliun, capaiannya 93,83 persen dari anggaran. Capain ini terdiri dari komponen belanja pemerintah pusat baik K/L, maupun dari bendahara umum negara, serta transfer ke daerah termasuk didalamnya dana desa.
Advertisement