Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 akan mulai digelar pada 1 September-12 Oktober 2020.
Jadwal pelaksanaan tersebut disampaikan dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Baca Juga
Meski telah mendapat kepastian jadwal pelaksanaan, para peserta SKB CPNS 2019 kini belum mendapat informasi kapan gelaran tes untuk instansi yang dilamarnya bakal dilaksanakan.
Advertisement
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, peserta SKB CPNS 2019 harus bersabar dulu. Itu lantaran jadwal tes di masing-masing instansi baru akan diumumkan setelah melewati proses pendaftaran ulang untuk bisa mengikuti tes SKB.
"Belum ada jadwalnya, karena data pendaftaran ulang kan belum masuk," kata Paryono kepada Liputan6.com, Kamis (30/7/2020).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jadwal
Adapun secara jadwal, pelaksanaan SKB untuk setiap instansi akan diumumkan pada 18 Agustus 2020 mendatang.
Sebelum ke tahap tersebut, peserta wajib melakukan pendaftaran ulang SKB pada 1-7 Agustus 2020. Untuk pencetakan kartu ujian SKB dijadwalkan satu hari setelahnya, yakni 8 Agustus 2020.
Pada tahap berikutnya, masing-masing instansi akan melakukan penjadwalan tes SKB di masing-masing instansinya. Waktu yang diberikan yakni 5 hari, pada 10-14 Agustus 2020.
Â
Advertisement
Tapat Waktu
Lebih lanjut, Paryono memastikan seluruh jadwal pelaksanaan SKB CPNS tersebut bakal digelar tepat waktu.
"Saat ini masih sesuai jadwal. Sekarang kita masih fokus siapkan untuk di titik lokasi," ujar Paryono.