Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menarik 7 mata uang rupiah kertas dan logam dari peredaran. Tanggal pencabutan uang kertas pada 2 April 1988, sementara untuk uang koin, pencabutannya tercatat 30 Agustus 2010.
Uang-uang tersebut bisa Anda tukarkan dengan mata uang yang masih berlaku sebelum masa tukarnya habis. Untuk uang kertas, masih ada waktu sekitar 5 bulan lagi sampai masa tukarnya habis. Sedangkan uang koin, masa tukarnya cuma hingga 30 Agustus 2020.
Baca Juga
Keberadaan dan fungsi uang koin tampaknya sudah makin menipis, seiring dengan tingginya kurs rupiah serta munculnya pembayaran digital. Namun demikian, Bank Indonesia dahulu ternyata sempat menerbitkan uang koin edisi khusus berbahan emas untuk instrumen pembayaran tunai.
Advertisement
Adapun uang koin khusus tersebut dicetak dalam 8 edisi terpisah. Nominalnya pun tak kecil, ada yang hingga mencapai Rp 850 ribu. Seperti dirangkum Liputan6.com dari laman resmi Bank Indonesia, Sabtu (1/8/2020), Berikut daftarnya:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Uang Khusus
1. 25 Tahun Kemerdekaan RI
Pada uang khusus seri 25 tahun kemerdekaan RI yang dibuat di 1970 ini, Bank Indonesia mencetak 9 uang koin pecahan dengan nominal Rp 200-20.000.
Uang koin ini dibuat dari dua jenis bahan dasar, yakni logam perak dengan kadar 1.000/1.000, serta logam emas dengan kadar 900/1.000.
2. Cagar Alam 1974
4 tahun berselang, bank sentral kembali menerbitkan uang khusus seri cagar alam 1974 dengan tiga versi, yakni pecahan Rp 2.000, Rp 5.000 dan Rp 100 ribu.
Untuk pecahan Rp 2.000 dan Rp 5.000, keduanya dibikin berbahan dasar logam perak dengan kadar 925/1.000 untuk kualitas proof dan 500/1.000 untuk kualitas non-proof. Sedangkan yang Rp 100 ribu memiliki bahan logam emas dengan kadar 900/1.000 untuk kualitas proof dan non-proof.
3. Cagar Alam 1987
Uang khusus yang dicetak pada 1987 ini dibuat terbatas dalam dua seri, yakni pecahan Rp 10 ribu dan Rp 200 ribu. Bagi pecahan Rp 10 ribu punya bahan dasar logam perak dengan kadar 925/1.000, sementara yang Rp 200 ribu berbahan logam emas dengan kadar 917/1.000.
4. Perjuangan Angkatan 45
Pada 1990, bank sentral menerbitkan uang khusus seri perjuangan angkatan 45. Terdapat 3 uang koin yang dicetak dengan nominal yang tak main-main, yakni Rp 125 ribu, Rp 250 ribu, dan Rp 750 ribu.
Ketiga uang koin yang memiliki nilai jauh lebih besar dibanding uang kertas saat ini pun dibuat dengan bahan yang tak kalah mahal, logam emas warna kuning emas dengan kadar 23 karat.
Â
Advertisement
Selanjutnya
5. Save the Children
Masih pada 1990, BI juga mencetak uang koin khusus seri save the children hanya dalam dua edisi, yakni pecahan Rp 10 ribu dan Rp 200 ribu.
Adapun uang koin Rp 10 ribu dalam edisi ini berbahan dasar logam perak warna putih perak dengan kadar 0,925. Sementara pecahan Rp 200 ribu dibuat dengan bahan logam emas warna kuning emas dengan kadar 0,917.
6. 50 Tahun Kemerdekaan RI
Meski hanya dibuat dalam dua edisi, uang pecahan yang terbit pada 1995 ini memiliki nominal terbesar dibanding uang koin lainnya yang pernah beredar, yakni Rp 300 ribu dan Rp 850 ribu.
Keduanya pun kompak dirancang dengan bahan mahal yang sama, yakni logam emas warna kuning emas dengan kadar 23 karat.
7. Children of the World
Pasca krisis moneter 1998, Bank Indonesia menerbitkan dua edisi uang pecahan Rp 10 ribu dan Rp 150 ribu. Khusus untuk yang Rp 10 ribu, itu memiliki bahan logam perak warna putih perak dengan kadar 0,925. Sedangkan yang Rp 150 ribu berbahan dasar logam emas warna kuning emas dengan kadar 0,999.
8. 100 Tahun Pemimpin RI
Pada uang koin edisi terakhir yang dicetak pada 2002 ini, bank sentral menampilkan dua sosok pendiri bangsa yakni Soekarno dan Mohammad Hatta. Figur keduanya dicetak pada 4 edisi uang koin dengan pecahan sama, Rp 25 ribu.
Adapun 4 cetakan pada uang koin ini dibuat dengan dua bahan dasar terpisah, yakni logam emas warna kuning emas dengan kadar 0,999, dan logam perak warna putih perak dengan kadar 0,925.