Sukses

Stok Gula Nasional Aman, Masalah yang Tersisa Tinggal Distribusi

Asosiasi Gula Indonesia (AGI) memperkirakan stok gula nasional akan mencukupi hingga akhir 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Gula Indonesia (AGI) memperkirakan stok gula nasional akan mencukupi hingga akhir 2020. Kecukupan stok gula nasional tersebut bakal terwujud jika memaksimalkan serapan gula di musim giling dan memperbaiki pola distribusi.

"Mestinya aman karena pabrik gula sudah mulai musim giling semua. Namun, akan tercapai melalui penyerapan yang baik," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat  saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (2/8/2020).

Menurutnya musim giling tebu di Indonesia sendiri telah dimulai sejak awal Juni lalu. Sehingga dipastikan adanya tambahan produksi gula dalam negeri yang berimbas pada penambahan stok gula nasional.

Kendati demikian, ia meminta pemerintah untuk turut juga memperbaiki masalah distribusi gula nasional. Sebab akibat persoalan distribusi, konsumen terpaksa membeli gula di atas harga eceran tertinggi (HET) sejak awal 2020.

"Sedangkan HET hanya Rp 12.500 per kilogram, namun harga jual gula lebih tinggi dari itu. Di sini konsumen dirugikan," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Distribusi Tersendat

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto menyebut bahwa akar masalah kenaikan harga gula yaitu karena proses distribusi yang tersendat. Imbasnya, gula dibanderol melebihi harga eceran tertinggi atau HET yang dipatok pemerintah Rp12.500 per kilogram.

"Pada dasarnya stok (gula) cukup. Tinggal mengatur distribusi lancar," kata Mendag Agus melalui video conference, pada Rabu 29 April 2020.

Menurutnya, kecukupan stok gula nasional didasari oleh keputusan pemerintah untuk mendatangkan gula impor. Sehingga dipastikan stok gula nasional dapat mencukupi kebutuhan masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Untuk memperlancar proses distribusi gula, Kemendag akan memotong mata rantai penyaluran gula dengan cara penugasan melalui distributor yang berafiliasi dengan retail modern. Selain itu, optimalisasi tol laut menjadi 26 trayek untuk percepatan distribusi gula.

Di samping itu, Kemendag akan menyurati sejumlah Gubernur yang wilayahnya menerapkan aturan PSBB untuk membantu kelancaran penyaluran gula yang termasuk komoditi utama masyarakat.

Agus mengungkapkan, pihaknya bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan membentuk tim pengawas untuk memastikan harga gula tidak melebihi HET. Nantinya, tim pengawas bertugas mengawal dan mengawasi distribusi gula dan harga di pasaran.

"Gula akan dipastikan (sesuai) HET. Enggak mengalami perubahan masih Rp12.500 per kilogram," tegas dia.