Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama Juli 2020 terjadi deflasi sebesar 0,10 persen. Dengan angka ini, maka tingkat inflasi tahun kalender dari Januari ke Juli 2020 tercatat sebesar 0,98 persen dan inflasi tahun ke tahun 1,54 persen.
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, deflasi terjadi dibulan kedua pasca lebaran Idul Fitri umumnya tidak wajar. Mengingat pada tahun lalu saja, deflasi terjadi di bulan ke tiga setelah Lebaran.
Baca Juga
"Apakah wajar di bulan kedua sesudah ramadan dan lebaran malah deflasi. Coba kita lihat 2019, dua bulan sesudah ramadan lebaran tejradi deflasi, tidak. dia terjadinya bulan ketiga," kata dia di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (3/82020).
Advertisement
Dia mengatakan, ketidakwajaran ini terjadi lantaran kondisi pandemi Covid-19. Sehingga pergerakan inflasi tahun ini pun turut terpengaruh.
"Seperti saya sampaikan pergekan inflasi tahun ini beda jauh dengan tahun sebelumnya karena covid," imbuh dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lebaran jadi Puncak
Pria yang akrab disapa Kecuk ini menambahkan, tahun sebelumnya ketika dalam keadaan normal Ramadan dan Lebaran jadi puncak tingginya inflasi. Karena permintaan meningkan dan uang beredar banyak. Akan tetapi kondisi ini berbanding terbalik.
"Namun itu tidak terjadi tahun ini , ya memang tidak tidak wajar krena situasinya memang tidak normal," katanya.
Dwi Aditya Putra
Merdeka.com
Advertisement