Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, kredit perbankan mengalami pertumbuhan sebesar 2,27 persen pada Juli 2020.
Angka ini naik dari bulan sebelumnya dimana kinerja kredit hanya tumbuh 1,49 persen year-on-year. Lebih rinci, angka penyaluran kredit perbankan tersebut terhitung senilai Rp 5.576 triliun per 23 Juli 2020.
Baca Juga
Wimboh menyebutkan, pertumbuhan kredit ini didorong oleh penempatan dana murah pemerintah kepada perbankan. Adapun pemerintah saat ini telah melakukan penempatan dana Rp 30 triliun kepada bank-bank BUMN dan Rp 11,5 triliun kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Advertisement
"Di bulan Juli kredit perbankan sudah meningkat dibandingkan Juni. Peningkatan di bulan Juli karena dana murah dari pemerintah," ujar Wimboh dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/8/2020).
Â
Jadi Amunisi
Penempatan dana ini diharapkan menjadi amunisi untuk meningkatkan penyaluran kredit dan mendukung bangkitnya sektor riil dalam beberapa waktu ke depan. Bank BUMN dan BPD ditargetkan bisa melakukan leverage hingga 3 kali lipat dan 2 kali lipat dari dana yang ditempatkan.
Adapun hingga 27 Juli 2020, Wimboh menyampaikan, realisasi penempatan dana pemerintah telah mencapai Rp 49,7 triliun.
Angka tersebut sama dengan 165,5 persen terhadap alokasi dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun atau 41 persen dari total rencana distribusi kredit (hasil leverage) sebesar Rp 121 triliun.
Â
Advertisement
Terus Meningkat
Ke depannya, OJK optimis penyaluran kredit akan terus meningkat karena adanya penjaminan dan subsidi bunga khusus untuk UMKM. Pihaknya juga mendorong agar perbankan lebih proaktif dalam menyalurkan kredit.
"Jadi kami yakin ini bisa tumbuh ke depan. Kami juga mengapresiasi pemerintah untuk tetap berkomitmen dan mendisiplinkan protokol Covid-19," ujar Wimboh.