Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya mempercepat penanganan Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peraturan Presiden No 82/2020. Langkah ini bisa menahan Indonesia masuk jurang resesi.
Pembentukan komite ini untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang. Namun juga tidak menghapus fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Gugus tugas yang diketuai Doni Monardo itu, kini berada di bawah koordinasi komite.
Baca Juga
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebutkan, upaya tersebut adalah langkah yang tepat. Menurutnya, melalui pembentukan komite ini, maka implementasi, baik penanganan kesehatan maupun ekonomi dapat diupayakan secara bersamaan. Dengan begitu, masyarakat Indonesia bisa terhindari dari Corona sekaligus tidak masuk jurang resesi.
Advertisement
“Menurut kami, langkah Presiden sudah tepat dengan menyatukan penanganan kesehatan dan ekonomi. Supaya ada koordinasi dan sinergi yang lebih baik,” kata Yustinus kepada Liputan6.com, Selasa (4/7/2020).
Seiring dengan dilonggarkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sejumlah kegiatan ekonomi mulai menunjukkan perbaikan. Namun sayangnya hal ini belum dibarengi dengan kurva kasus covid-19 di Indonesia yang belum juga melandai. Sehingga Yustinus menyebutkan, saat ini aspek kesehatan memang menjadi prioritas.
“Aspek kesehatan betul-betul jadi prioritas. Sambil bansos jalan terus. Seperti arahan Presiden, perlu kecepatan, tapi governance juga dijaga,” kata dia.
Hadirnya satuan tugas diharapkan dapat membawa pemulihan kesehatan dan ekonomi semakin selaras. Sehingga Indonesia dapat mengatasi secara cepat dan tepat dampak dari pandemi covid-19.
Waspada, Indonesia di Ambang Resesi
Imbas dari pandemi covid-19 semakin tak terelakkan. Setelah melumpuhkan perekonomian hampir seluruh dunia, kini pandemi mengantarkan banyak negara menuju jurang resesi.
Terbaru, Amerika Serikat (AS) dinyatakan masuk jurang resesi. Ekonomi AS mengalami kontraksi atau minus 32,9 persen secara tahunan pada kuartal II 2020. Ini merupakan penurunan terburuk sepanjang sejarah.
Di Indonesia sendiri, capaian pertumbuhan ekonomi kuartal II memang belum dipublikasikan. Namun banyak yang melihat bahwa Indonesia juga akan tergelincir dalam jurang resesi.
“Walaupun BPS belum merilis capaian pertumbuhan ekonomi kuartal II, beberapa secara tidak resmi sudah memperkirakan akan negatif di angka 4 persen sampai dengan 5 persen. Artinya Indonesia mengalami resesi seperti juga dialami berbagai negara,” ujar Ekonom, Prof. Dr. Candra Fajri Ananda kepada Liputan6.com, JUmat (31/7/2020).
Candra, yang juga menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Kementerian Keuangan ini, mengatakan pemerintah tengah berupaya mendorong konsumsi Rumah Tangga. Juga pengeluaran pemerintah, serta sektor produksi. Dengan upaya ini, Candra menilai kontraksi bisa sedikit lebih dangkal.
“Jika Konsumsi rumah Tangga berhasil kita scale up, termasuk belanja Pemerintah, maka ketakutan akan penurunan pertumbuhan yang mendalam, itu tidak akan terjadi,” kata dia.
Saat ini pemerintah tengah menggenjot belanja negara untuk penanganan covid-19, termasuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Langkah ini menjadi salah satu jalan agar tak masuk jurang resesi. “Program pemulihan ekonomi yang sedang dijalankan sejak April 2020 ini perlu dimonitor secara intens, dicari bottlenecking-nya agar benar-benar seperti yang direncanakan,” imbuh Candra.
Advertisement