Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, M Rudy Salahudin, memastikan akan menggunakan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjaring peserta Program Kartu Prakerja gelombang ke-IV dan selanjutnya. Adapun sebanyak 2,1 juta korban pemutusan hubungan kerja (PHK) kini tercatat di Kemnaker.
"Terdapat 2,1 juta yang saat ini sudah ada di tangan Kemnaker, dan data ini yang akan kita prioritaskan di dalam batch keempat ke depan," jelas Rudy dalam video conference, di Jakarta, Jumat (7/8).
Menurut Rudy, penerimaan peserta program Kartu Prakerja yang secara umum hanya memiliki porsi 20 persen pada setiap gelombang, sementara 80 persen akan diutamakan yang berasal dari 2,1 juta korban PHK yang tercatat di Kemenkaer.
Advertisement
"Prioritasnya setiap batch 80 persen akan diisi dari data-data yang memang betul-betul clensing dari data Kemnaker, 80 persen dari jumlah kuota tiap minggunya diprioritaskan yang terdampak," jelas Rudy.
Sebelumnya, Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang ke IV mulai besok, Sabtu (8/8). Adapun jumlah kouta pendaftaran yang dibuka pada gelombang ini mencapai 800.000 orang.
"Rencana kita untuk pembukaan gelombang IV dari calon penerima kartu prakerja Insya Allah akan kita buka besok, Sabtu siang jam 12 akan kita buka dengan jumlah kota ditetapkan 800.000 orang," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Alokasi Dana
Susi mengatakan, jumlah alokasi dana bantuan pelatihan dan insentif untuk peserta kartu prakerja gelombang IV tidak berbeda jauh dengan sebelumnya. Masing-masing penerima tetap mendapatkan sebesar Rp3,5 juta.
"Dengan alokasi dana bantuan pelatihan dan inisiatif masih sama masih," kata dia.
Di mana pemilik kartu ini atau peserta selama akan mendapat manfaat sebesar Rp3.550.000 per orang yang rinciannya sebesar Rp1.000.000 sebagai biaya bantuan pelatihan.
Kemudian Rp600.000 setiap bulan merupakan insentif penuntasan pelatihan yang akan diterima selama empat bulan serta survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000. Sisanya baru akan bisa digunakan ketika si penerima sudah mengikuti minimal satu kali pelatihan.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement