Liputan6.com, Jakarta - Operasional PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten dibatasi mulai Senin ini. Pembatasan tersebut setelah ditemukan karyawan yang positif covid-19.
Berdasarkan pantauan di Kantor Pusat Non-Operasional (KPNO) Bank Banten Kota Serang, Banten, nampak sepi, tidak terlihat kegiatan yang mencolok. Namun tetap ada petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk.
Baca Juga
Begitupun pula di kantor cabang khusus Bank Banten di Kota Serang. Tidak terlihat kesibukan pegawai ataupun antrian nasabah seperti biasanya. Lahan parkir mobil dan sepeda motor pegawai maupun nasabah terlihat lengang. Namun mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) masih bisa dogunakan.
Advertisement
Pembatasan operasional di Bank Banten ini menurut manajemen untuk mempercepat proses sterilisasi di bank yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten ini.
"Untuk sementara kami batasi dan terus dilakukan sterilisasi. Karyawan di KPNO sudah WFH," kata Direktur Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa, melalui pesan singkatnya, Senin (10/8/2020).
Fahmi juga menjelaskan bahwa tercatat sudah ada lima pegawai di kantor KNPO Bank Banten yang positif covid-19. Dia orang merupakan warga Kota Serang, sedangkan tiga pegawai berdomisili dil uar Ibu Kota Banten.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Isolasi Mandiri
Seluruh pegawai diklaim Fahmi sudah melakukan isolasi mandiri, agar tidak menular ke karyawan lainnya. Bahkan seluruh pegawai, termasuk jajaran direksi sudah melakukan test Swab covid-19.
"Kami sudah melakukan tes ke semua pegawai kantor pusat, termasuk jajaran direksi tentunya dan hanya lima orang saja yang positif dan dua itu di Serang, sisanya di luar Serang. Tentunya kami akan mempertimbangkan semuanya dalam rangka pencegahan penularan di lingkungan kantor kami," jelasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan ada dua pegawai kantor pusat Bank Banten dinyatakan positif covid-19, mereka berinisial FA (36) dan AR (38). Keduanya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan sudah menjalani isolasi mandiri.
Keduanya kerap beraktifitas keluar kota. Pasien berinisial FA dinyatakan positif covid-19 usai hasil swabnya keluar dari RSUD Serang pada 04 Agustus 2020. Sedangkan AR, hasil positifnya keluar tanggal 07 Agustus 2020.
Advertisement