Sukses

Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif untuk Tenaga Kesehatan

Adapun insentif tenaga kesehatan akan diberikan sampai dengan akhir tahun dari sebelumnya hanya mencapai September.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf tengah menyiapkan usulan baru mengenai perpanjangan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan. Adapun insentif akan diberikan sampai dengan akhir tahun dari sebelumnya hanya mencapai September.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, apresiasi terhadap tenaga kesehatan dan non kesehatan yang membantu penanganan Covid-19 memang diperlukan. Perluasan pemberian insentif ini nantinya juga dilakukan bagi non tenaga kesehatan.

"Jadi semacam gaji ke-13 mereka. Presiden juga memberikan reward bagi tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan sebagai ucapan terimakasih," kata dia dalam video conference, di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Dia mengatakan, sejauh ini usulan mengenai perluasan ataupun perpanjangan pemberian insentif ini sedang disusun oleh Kementerian Kesehatan. Pemerintah juga telah mendukung rumah sakit agar tingkat kesembuhan meningkat dan menekan angka kematian.

"Perlu percepatan proses pengadaan alat kesehatan dan percepatan proses klaim biaya perawatan juga," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sosialisasi

Di samping itu, beberapa usulan pemanfaatan program kesehatan lainnya pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dan upaya perubahan perilaku agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan penanganan Covid-19. Serta pengadaan vaksin.

Adapun total anggaran yang disiapkan pemerintah pada usulan pemanfaatan program kesehatan ini mencapai Rp23,3 triliun.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com