Sukses

Pemerintah Kucurkan Rp 123 Triliun Stimulus UMKM, untuk Apa Saja?

Dana stimulus untuk UMKM terdiri dari berbagai program yang berbeda-beda.

Liputan6.com, Jakarta - Demi menangani dampak pandemi covid-19, Pemerintah telah menggelontorkan berbagai stimulus untuk membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar bertahan dan bangkit dengan dana stimulus sebesar Rp 123,46 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana stimulus untuk UMKM terdiri dari berbagai program yang berbeda-beda. Untuk subsidi bunga KUR dan UMKM yang meminjam di bawah Rp 10 miliar dan ultra mikro yang pinjamannya Rp 5-10 juta.

Sri Mulyani mengatakan, mereka akan mendapatkan subsidi bunga dengan estimasi jumlah yang termasuk pinjaman koperasi dan lain-lain, sebanyak 60 juta pelaku usaha ultra kecil atau ultra mikro. Sehingga semakin pinjamannya kecil, maka subsidi bunga yang diberikan pun akan semakin besar.

“Untuk pinjaman sampai dengan Rp 500 juta subsidi bunga 6 persen untuk 3 bulan pertama, dan 3 persen untuk 3 bulan kedua,  pinjaman di atas Rp 50 juta sampai Rp10 miliar subsidi bunga 3 persen untuk 3 bulan pertama dan 2 persen untuk 3 bulan selanjutnya. Sedangkan pinjaman sampai Rp 10 juta, subsidi bunganya adalah keseluruhan sampai dengan paling tinggi 25 persen,” kata Sri dalam Seminar Virtual "Gotong Royong Jaga UMKM Indonesia,” Selasa (11/8/2020).

Sementara dari total subsidi ini sejak periode Maret lalu, Sri mengatakan dari target 60 juta debitur penyerapan sampai hari ini baru sebesar Rp 1,5 triliun.

Disebabkan masih ada persoalan dari sisi perbankan atau lembaga keuangan dalam mengkomunikasikan kepada UMKM atau dalam proses pendaftaran untuk mendapatkan subsidi, masih dalam tahap evaluasi.

Lanjut Sri untuk total pinjaman yang mendapatkan relaksasi sampai 6 bulan, penundaan pokoknya sampai Rp 285 triliun, dengan total outstanding kredit penerima subsidi bunga mencapai Rp 1600 triliun.

“Kita akan lihat bagaimana pelaksanaan sampai bulan Agustus ini,” katanya

Begitupun untuk insentif pajak, UMKM mendapat pajak yang ditanggung pemerintah serta dalam kredit modal  kerjanya bisa meminjam lagi sampai Rp 10 miliar dan kredit modal kerja ditanggung oleh jamkrindo dan askrindo.

“Makanya kita memberikan dana injeksi modal ke Jamkrindo dan Askrindo agar bisa menjamin permintaan kredit modal kerja bagi usaha kecil menengah, yang pinjaman di bawah  Rp10 miliar ini, di mana 80 persen dari kredit risk-nya ditanggung oleh pemerintah dan 20 persen oleh bank tersebut,” jelasnya.

Demikian Sri berharap dengan adanya berbagai stimulus untuk membantu UMKM, dapat mendorong munculnya lagi permintaan kredit modal kerja, sehingga bank berani berikan pinjaman ke mereka. 

Sementara itu, Presiden Direktur PT Unilever Indonesia Tbk Hemant Bakshi menyatakan kontribusi swasta sangat dibutuhkan untuk mendorong pengembangan pelaku UMKM. Untuk itu, Unilever Indonesia meluncurkan kampanye #UnileverUntukIndonesia dalam rangka menyambut Hari UMKM Nasional.

"Sebagai inisiatif Perusahaan mendorong kebangkitan 147 ribu pedagang warung di berbagai wilayah Indonesia di tengah pandemi covid-19 dengan cara melindungi kesehatan dan mendampingi perkembangan usaha mereka demi masa depan yang lebih baik," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Realisasi Penyaluran Dana Stimulus untuk UMKM Capai Rp 32,5 Triliun

Realisasi penyaluran stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) sampai 5 Agustus 2020 mencapai Rp 32,5 triliun. Angka tersebut sebesar 26,4 persen dari total anggaran yang ada di angka Rp 123,46 triliun.

“UMKM baru terealisasikan sebesar Rp 32,5 triliun atau 26,4 persen dari alokasi total UMKM. Subsidi bunga sudah terealisasikan Rp 1,3 triliun dan dinikmati 2,4 juta debitur,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Seminar Virtual "Gotong Royong Jaga UMKM Indonesia,” Selasa (11/8/2020).

Selain itu, Pemerintah juga menempatkan dana di 4 Bank Himbara sebesar Rp 30 triliun, yang diharapkan bisa dilakukan untuk merestrukturisasi UMKM baik UMKM yang ikut di KUR atau disubsidi bunga atau UMKM yang pinjaman modal kerjanya dibawah Rp 10 miliar.

Di samping itu pemerintah memberikan penempatan dana pada bank pembangunan daerah (BPD) sebesar Rp 11,5 triliun, dengan begitu diharapkan debitur-debitur yang membutuhkan dana bisa langsung berinteraksi dengan BPD, dan BPD ini akan menangani Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Selanjutnya pemerintah juga memberikan Penjaminan kepada Jamkrindo dan Askrindo sebesar Rp 1 triliun, juga stimulus PPh final untuk 2,3 wajib pajak dengan realisasi Rp 200 miliar dari 205 ribu debitur.

“Serta ada stimulus pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB yang sudah cair seluruhnya 100 persen sebesar Rp 1 triliun. Pemerintah juga memberikan dukungan ke UMKM dengan penundaan dan subsidi baik itu KUR, berupa angsuran pokok dan restrukturisasi KUR periodenya sampai Desember 2020,” ujarnya.