Sukses

Ketua Satgas PEN: Tanpa Rasa Aman, Roda Ekonomi Sulit Kembali Berputar

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pentingnya menghidupkan kembali rasa aman kepada masyarakat, agar roda ekonomi pun berjalan kembali.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pentingnya menghidupkan kembali rasa aman kepada masyarakat, agar roda ekonomi pun berjalan kembali.

“Kenapa masalah kesehatan ini bisa menjadi masalah ekonomi, karena masalah Kesehatan ini mengharuskan kita me-lockdown dan mengurangi kontak fisik, padahal kontak fisik ini merupakan pilar utama dari perputaran roda ekonomi,” kata Budi dalam webinar Gotong Royong untuk #JagaUMKMIndonesia, Selasa (11/8/2020).

Menurutnya masalah ekonomi yang terjadi sekarang ini berbeda dengan masalah ekonomi yang pernah dialami di tahun 1998, 2008 dan 2013, ketiga masalah ekonomi itu disebabkan oleh sektor keuangan, namun sekarang disebabkan sektor Kesehatan.

“Oleh karena itu solusinya memang harus disesuaikan dengan fokus pada masalah Kesehatan, dan semaju apapun kontak fisik diganti dengan kontak digital dan kontak visual tetap belum bisa menggantikan kontak fisik dalam memutar roda ekonomi,” ujarnya.

Bahkan ia menyebut sebagian besar rakyat menengah dan atas yang berkontribusi sekitar 57- 58 persen dari GDP itu tidak memutar roda ekonomi Indonesia, karena mereka merasa takut untuk keluar dan tidak melakukan kontak fisik sehingga roda ekonomi tidak berputar.

Kata Budi, apapun yang kita lakukan dalam sisi ekonomi kita harus menyadari bahwa harus fokus pada aspek Kesehatan, dengan mengubah rasa takut menjadi rasa aman.

Tanpa adanya perubahan rasa aman kepada seluruh rakyat, maka orang tidak berani keluar, kontak fisik tidak terjadi dan perputaran roda ekonomi tidak akan kembali.

Maka program-program kesehatan baik sisi vaksin, perawatan, tracking, tracing, identifikasi, testing, dan perubahan perilaku manusia harus menjadi prioritas utama. Karena stimulus yang dikeluarkan untuk sektor ekonomi hanya mengganjal sampai rasa aman itu Kembali.

“Rp 100 triliun atau Rp 600 triliun lebih sudah dikomit oleh pemerintah, tapi tanpa adanya rasa aman maka akan sulit roda ekonomi berputar Kembali. Itulah sebabnya tagline satgas sekarang Presiden memilih kata Kesehatan Bangkit, Ekonomi Tumbuh,” pungkasnya. 

  

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Hingga Pekan Pertama Agustus, Realisasi Dana PEN Baru Capai Rp 151 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi program pemulihan ekonomi nasional hingga minggu pertama Agustus sudah mencapai Rp151,25 triliiun. Angka ini setara dengan 21,9 persen dari pagu anggaran sebesar Rp695,2 triliun.

"Total realisasi hingga dengan minggu pertama Agustus adalah Rp151,25 triliun sudah dilaksanakan," kata dia dalam video conference di Jakarta, Senin (10/8).

Adapun dari jumlah tersebut terdiri dari, sektor kesehatan mencapai Rp7,1 triliun, perlindungan sosial Rp85,5 triliun, Sektor K/L dan pemda Rp8,6 triliun, dan dukungan UMKM sebesar Rp32,5 triliun.

"Pembiayaan koperasi masih belum ada kemajuan dan insentif usaha sudah Rp16,6 triliun," katanya.

Dia memastikan total penyerapannya sendiri sudah ada peningkatan. Pemerintah juga sudah memutuskan seluruh program bansos sudah diperpanjang hingga Desember 2020 dn mempercepat proses usulan baru berbagai kluster.

"Pemerintah juga meredesign kalau dianggap adanya program sejak awal di desain tidak ada peningkatan pelaksanaan kita lakukan perubahan desain agar dampak bisa betul maksimal di dalam pemulihan ekonomi kita dan kita terus mempercepat proses birokrasinya," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Pemda Bisa Dapat Pinjaman dari Dana PEN Rp 10 Triliun, Ini Syaratnya

Kesuksesan Program PEN membutuhkan dukungan banyak pihak, tak terkecuali Pemerintah Daerah. Salah satu kebijakan dalam Program PEN untuk memberikan dukungan bagi Pemda, yakni melalui Kebijakan Pinjaman PEN Daerah sebesar Rp 10 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto menjelaskan, untuk mendapatkan pinjaman tersebut, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh daerah.

"Persyaratan pinjaman PEN Daerah yang pertama, daerah yang mengajukan merupakan daerah terdampak pandemi Covid-19," ungkap Atera dalam Dialogue KiTa - Pinjaman PEN Untuk Pemerintah Daerah, Jumat (7/8/2020).

Yang kedua, daerah tersebut harus memiliki program dan atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung PEN. "Syarat ketiga, juga berlaku untuk pinjaman umum daerah, dimana jumlah sisa pinjaman ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan APBD tahun sebelumnya," papar dia.

Selain itu, daerah juga harus memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5 persen.

"Ini seperti nafas kedua untuk Pemda yang terdampak. Tidak ada batas usulan karena kebutuhan tiap daerah berbeda, tapi kan tidak semua usulan bisa diterima, harus memenuhi syarat di atas," Tukas dia.