Sukses

Sistem Ini Libatkan Pengusaha Bantu Pemerintah Cegah Korupsi

Sistem pencegahan antikorupsi Collective Action Coalition (CAC) diluncurkan.

Liputan6.com, Jakarta - Sistem pencegahan antikorupsi Collective Action Coalition (CAC) yang dibentuk Indonesian Institute Corporate Directorship (IICD) dan Center for International Private Enterprises (CIPE) diluncurkan.

Peluncuran tersebut dilakukan secara virtual bersama Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas), serta Indonesia Business Link (IBL).

Ketua Task Force CAC Indonesia Andi Ilham Said menegaskan pentingnya sistem antikorupsi CAC guna mendukung program antikorupsi di Indonesia. Ia  mengharapkan sistem CAC Anti Korupsi di Indonesia  ini terlaksana dengan sukses untuk membantu pemerintah mencegah korupsi.

"Sistem CAC Anti Korupsi di Indonesia yang sudah terlaksana ini diharapkan sukses seperti di Thailand yang berhasil mengajak lebih dari 1.000 perusahaan swasta untuk membantu pemerintahnya dalam mencegah korupsi," ucap Andi Ilham di Jakarta, Selasa (

Andi Ilham menjelaskan bahwa CAC merupakan sistem antikorupsi sederhana yang dapat diadopsi di Indonesia. CAC merupakan forum dari dan untuk platform bisnis untuk mempersatukan pihak-pihak yang berintegritas dalam menegakkan sistem antikorupsi secara lebih mudah dan sederhana.

Menurutnya, pemberantasan korupsi di Indonesia bukanlah suatu perjalanan yang singkat, karena  menyangkut akhlak dan budaya. Sehingga perlu kerja sama antara sektor swasta dengan pemerintah dan sipil.

"Dalam hal ini tugas koalisi CAC adalah menggalang pihak swasta untuk teguh menjalankan bisnis tanpa korupsi, dan menjaga konsistensi dan keberlanjutan agenda korupsi di Indonesia. Bukan hanya pemerintah, tapi juga pihak swasta, masyarakat sipil, media, akademisi, dan sebagainya," jelasnya.

CAC juga diciptakan karena mereka menyadari peranan sektor swasta sangat penting dalam menangani korupsi secara efektif. Sekaligus menciptakan solusi yang mendukung prioritas pembangunan di Indonesia.

"CAC menyediakan platform bagi sektor bisnis untuk menjadi bagian dari solusi untuk masalah korupsi.  Melibatkan lebih banyak entitas bisnis dan membantu mereka memasang kebijakan dan mekanisme anti-korupsi akan secara langsung mengurangi risiko penyuapan secara keseluruhan. Mengingat momentum antikorupsi yang terus bergulir dan partisipasi perusahaan swasta yang semakin meningkat dari semua jenis dan ukuran," katanya.

Andi Ilham mengatakan, ketika mayoritas pemain utama dari masing-masing industri mengadopsi praktik bisnis bersih, itu akan secara signifikan mengubah lanskap bisnis keseluruhan dan korupsi dalam segala bentuk yang pada akhirnya akan menjadi praktik yang tidak dapat diterima.

"Dengan jaringan bisnis bersih yang luas, CAC juga berniat untuk memanfaatkan pengetahuan yang dikumpulkan dari sektor swasta untuk membantu pemerintah mengidentifikasi titik problema dalam proses pelayanan publik yang rentan terhadap risiko korupsi dan membantu mereka mengembangkan solusi potensial untuk mengurangi risiko tersebut," katanya.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Cara Kerja

Andi Ilham mengatakan, ada beberapa cara kerja CAC untuk memberantas korupsi di Indonesia. Pertama, bekerja dengan perusahaan Indonesia dan asosiasi bisnis, merujuk kerangka peraturan yang ada, CAC mengembangkan standar antikorupsi yang disesuaikan dengan kebutuhan sektor swasta Indonesia. Kedua, CAC mengundang perusahaan untuk bergabung dengan koalisi dan memungkinkan mereka untuk mengadopsi standar melalui sesi pelatihan dan dukungan teknis.

"Ketiga, launching CAC secara publik mengangkat perusahaan yang memperjuangkan praktik bisnis yang transparan. Dengan kelompok perusahaan yang berkembang, CAC membangun budaya integritas antarindustri," kata Andi.

Sejak 2018, IICD bekerja sama dengan CIPE untuk mendukung sektor privat dalam membentuk kegiatan kolektif melawan korupsi berdasarkan model yang sukses dilaksanakan di Thailand sejak 2010. Hal inilah yang menjadi acuan bagi penerapan CAC di Tanah Air.

CAC di Indonesia akan akan segera dibentuk, dari, oleh, dan untuk sektor swasta Indonesia. IICD akan berperan sebagai lokomotif, dengan dukungan dari beberapa asosiasi bisnis seperti Kadin, AEI, Bursa Efek Indonesia (BEI), IBL, dan Apindo.

Ketua Advisory Committee CAC Indonesia Erry Riyana Hardjapamekas mengakui istilah 'it takes two to tango' di birokrasi kerap digoda swasta ataupun sebaliknya, sehingga tugas koalisi CAC adalah menggalang pihak swasta untuk teguh menjalankan bisnis tanpa korupsi, dan menjaga konsistensi dan keberlanjutan agenda korupsi di Indonesia.

"Pada dasarnya penegakan antikorupsi di Indonesia bukanlah suatu perjalanan yang singkat, hal ini menyangkut akhlak dan budaya. Untuk memperbaiki akhlak dan budaya bukan hanya pekerjaan KPK, kejaksaan, ataupun polisi saja, tapi merupakan tugas dari kita semua," tegasnya.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Pengusaha adalah orang pribadi atau badan yang kegiatan usaha atau pekerjaannya melakukan usaha perdagangan.

    Pengusaha

  • perusahaan