Sukses

Dongkrak Penyerapan Gas Bumi, PGN Gandeng Sejumlah BUMN

PGN senantiasa berupaya optimal dalam menjaga kualitas infrastruktur dan keamanan pasokan gas.

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menggandeng sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perka sama ini untuk meningkatkan penyerapan gas bumi melalui pembangunan infrastruktur dan memberikan pelayanan gas bumi di seluruh sektor.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, untuk membangun infrastruktur dan pengembangan bisnis gas bumi, PGN Group tidak bisa melakukan semuanya sendiri, sebab itu perusahaan butuhkan Kerja sama dengan pihak lain termasuk BUMN.

"Kerja sama dan dukungan dengan berbagai pihak, termasuk sesama BUMN, sangat penting untuk menyelaraskan dengan misi PGN,” kata Rachmat, di Jakarta (13/ 08/ 2020).

Rachmat mengungkapkan, penyerapan gas PGN terbesar dilakukan oleh pembangkit listrik PT PLN selaku penyedia listrik nasional. Pada sektor ini, telah menyerap sekitar 41 persen dari total penyaluran gas bumi PGN per hari.

Pada Triwulan I 2020, PGN menyalurkan gas ke pembangkit listrik lebih dari 200 BBTUD dan mampu menghasilkan kapasitas listrik lebih dari 960 Mega Watt (MW), yang didukung oleh fasilitas pipa gas maupun regasifikasi LNG.

Menurut Rachmat, implementasi penurunan harga gas juga berdampak pada sektor kelistrikan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM 91K/2020 akan mendorong penghematan biaya pokok produksi PLN, sehingga dapat tersedia biaya listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan menciptakan multiplier effect untuk percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

PGN senantiasa berupaya optimal dalam menjaga kualitas infrastruktur dan keamanan pasokan gas. Proyek strategis regasifikasi LNG untuk pembangkit listrik yang saat ini sudah mulai dikerjakan, harapannya dapat semakin mendukung kehandalan penyediaan sumber energi yang merata di berbagai wilayah,” ujar Rachmat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Krakatau Steel

Rachmat melanjutkan, selain pembangkit listrik PLN, sektor industri dan komersial juga merupakan konsumen yang banyak menyerap gas, yang juga berperan penting dalam roda perekonomian nasional.

Stimulus dari pemerintah dilakukan untuk meningkatkan daya saing industri, yang salah satunya melalui kebijakan Kepmen ESDM 89K/2020. Saat ini, PGN tengah mengupayakan implementasi kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara menyeluruh.

Lebih dari 180 pelanggan industri berhak mendapatkan manfaat dari kebijakan ini, diantaranya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang beberapa waktu lalu telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PGN, dengan harga yang kompetitif sesuai Kepmen ESDM 89K/2020.

Gas bumi dengan volume sebesar 300 ribu hingga 450 ribu MMBTU atau setara dengan 10-15 BBTUD akan dipasok PGN untuk Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cileon (KIEC) di Banten.

“Kiprah PT Krakatau Steel sebagai kontributor pada proyek-proyek pembangunan strategis nasional maupun swasta, menjadi peluang bagi PGN sebagai subholding gas dalam memperkuat layanan gas bumi pada sektor baja," tutur Rachmat.

Pembelian gas menjadi biaya terbesar kedua setelah bahan baku dalam produksi di PT Krakatau Steel. Dengan penurunan harga sesuai Kepmen ESDM 89K/2020, ditargetkan akan berdampak pada penurunan biara operasi di PT Krakatau Steel sebesar 7 persen. Dengan demikian, dapat mendorong efisiensi perseoran dan membuat produk baja nasional semakin kompetitif di pasar.

“PT Krakatau Steel dan industri baja yang lain menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk didorong produktivitasnya. Jadi kami rasa, PGN juga harus mendukungnya. Selain jual beli gas, PT Pertagas selaku anak perusahaan PGN, juga bekerja sama dengan PT Krakatau Steel untuk keperluan material baja pada proyek pembangunan Pipa Minyak Rokan,” imbuh Rachmat.

 

3 dari 3 halaman

Pupuk Grup

Rachmat menambahkan, bahwa Implementasi Kepmen ESDM 89.K/2020 juga bermanfaat bagi partner PGN disektor pupuk, termasuk PT Pupuk Indonesia (Persero) Group. Dengan harga gas USD 6 per MMBTU, akan dapat meningkatkan daya saing produk karena biaya produksi lebih efisien dan memaksimalkan ekspansi bisnis yang tengah dijalankan.

“Dengan penurunan harga menjadi USD 6 per MMBTU, pada PT Petromia Gresik yang memproduksi pupuk Urea, ZA, dan NPK akan menghemat biaya produksi sekitar 700 miliar per tahun. Sekaligus menurunkan biaya subsidi pupuk yang harus dibayarkan oleh pemerintah, sehingga ada dampak positif pada ketahanan pangan nasional,” tutup Rachmat.