Sukses

Teruskan Program Perlindungan Sosial di 2021, Jokowi Anggarkan Rp 419 Triliun

Perlindungan sosial dilakukan melalui sejumlah program bantuan pada masyarakat. Seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunai, hingga Kartu Prakerja.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berkomitmen terus melanjutkan pemberian sejumlah program perlindungan sosial seperti penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga program keluarga harapan (PKH) usai wabah pandemi Covid-19 berakhir. Itu tergambar dalam nominal anggaran yang disiapkan pada 2021 mendatang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah telah menyiapkan dana Rp 419,3 triliun dalam Rancangan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 untuk memberikan perlindungan sosial.

"Dukungan perlindungan sosial di tahun 2021 dianggarkan Rp 419,3 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial, dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap," ujar Jokowi dalam acara Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2021 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Jokowi mengatakan, langkah perlindungan sosial dilakukan melalui sejumlah program bantuan pada masyarakat. Seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunai, hingga Kartu Prakerja.

Selain itu, anggaran Rp 419,3 triliun tersebut juga bakal digunakan untuk mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi populas menua (aging population).

Kemudian, penyempurnaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi.

"Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024," tukas Jokowi.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Pencairan Anggaran Perlindungan Sosial Capai Rp 77,40 Triliun

Realisasi penyaluran anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk perlindungan sosial telah mencapai Rp 77,40 triliun. Angka tersebut sebesar 37,96 persen dari total alokasi sebesar Rp 203,90 triliun. Penyerapan tersebut dinilai sudah sejalan dengan perencanaan sebab program ini akan berlangsung hingga akhir tahun.

"Dari (realisasi) bujet perlindungan sosial, itu sudah sangat on track (sesuai perencanaan)," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam diskusi online, Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Febrio mengatakan, dari total dana anggaran sebesar Rp 203,90 triliun. Sekitar Rp 25 triliun diantaranya merupakan dana pencadangan. Sehingga, jika nilai dana pencadangan itu dikesampingkan maka realiasi program perlindungan sosial sudah lebih dari 40 persen.

Adapun program perlindungan sosial ini bersifat bulanan, artinya pencairan dana tidak dilakukan secara sekaligus, tapi bertahap setiap bulannya. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial (bansos) yang memang diberikan kepada masyarakat penerima setiap bulan.

"Ini bukan program yang habis dalam satu bulan, kan tiap bulan ada di transfer ke penerima manfaat, jadi bukan langsung dihabiskan," tandasnya.