Liputan6.com, Jakarta - Lion Air kembali melayani penerbangan penumpang berjadwal domestik dari dan ke Bandung melalui Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara (BDO).
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, untuk tahap awal, Lion Air berencana mengoperasikan delapan frekuensi penerbangan setiap hari pergi pulang (PP) di Bandung. Penerbangan tersebut dari empat kota tujuan domestik, yaitu:
- Medan (Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara)
Advertisement
- Denpasar (Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali)
- Balikpapan (Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur)
- Makassar (Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan).
"Lion Air mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang baik dari regulator, pengelola bandar udara, pengatur lalu lintas udara sehingga sintergitas rencana pengoperasian Lion Air di Bandung dapat berjalan lancar," jelas dia dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020).
Ketersediaan jadwal penerbangan tersebut adalah fokus utama Lion Air sebagai bagian menjawab permintaan para penumpang antardestinasi. Selain itu, diharapkan semakin melengkapi pilihan perjalanan langsung ataupun lanjutan menggunakan waktu keberangkatan yang tepat.
Dengan demikian connectivity Jawa Barat melalui Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara bisa ditempuh dalam jangka waktu relatif pendek, nyaman, aman dan terjangkau.Â
"Dalam mengakomodir penerbangan ini, Lion Air mempersiapkan armada generasi terbaru boeing 737-800NG yang berkapasitas 189 kelas ekonomi," tambah Danang.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pedoman Protokol Kesehatan
Untuk pelaksanaan operasional penerbangan, mengikuti rekomendasi pedoman protokol kesehatan.
1. Tiba lebih awal sebelum keberangkatan (3-4 jam lebih awal).
2. Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya),
3. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara,
4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer),
5. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara,
6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat,
7. Mengikuti petunjuk awak pesawat,
8. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses (download) melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.
Advertisement