Sukses

Ikuti Perintah Jokowi, Kemenhub Tata Ulang Keberadaan Bandara Internasional

Sementara untuk wilayah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP) akan dibuat 35 bandara udara baru.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menata ulang rute penerbangan internasional dan bandara internasional. Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang mempertanyakan jumlah bandara internasional yang sangat banyak. 

"Tidak perlu terlalu banyak bandara internasional. Otomatis ini akan ada hub-primer dan sub-hub," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto dalam Webinar bertajuk Transportasi Untuk Merajut Keberagaman, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Kementerian Perhubungan juga akan membuat jaringan khusus untuk Papua. Sebab, banyak daerah di Papua yang tidak bisa ditempuh jenis transportasi lain kecuali lewat jalur udara.

"Kita juga harus punya jaringan khusus di Papua sebab kebanyakan daerah di sana hanya bisa diakses oleh transportasi udara," kata dia.

Sementara itu terkait wilayah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP) akan dibuat 35 bandara udara baru. Ini akan menambah 353 rute penerbangan yang ada sekarang.

"Kita bangun rute 35 bandara di wilayah 3TP," sambungnya.

Kementerian Perhubungan juga memiliki angkutan udara perintis yang harus terhubung dengan rute perjalanan internasional. Ini sangat penting dalam rangka menunjang produk ekspor dalam negeri.

Bahkan pemerintah telah menyiapkan daerah KEK yang menghasilkan produk untuk konsumsi domestik internasional. Selain itu ada juga komoditas dengan berbagai ciri dari tiap daerah.

"Oleh sebab itu kita harus mengakomodir komoditas ini secara sistematis yang kadang-kadang berlebih-lebihan di satu daerah untuk didistribusikan ke daerah lain," pungkasnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Jokowi Pertanyakan RI Punya 30 Bandara Internasional: Apa Perlu Sebanyak Ini?

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertanyakan banyaknya bandara Internasional di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional. Dia mengungkapkan, saat ini ada 30 bandara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Saya melihat bahwa Airline hub yang kita miliki terlalu banyak terlalu banyak dan tidak merata jadi ini agar kita lihat lagi saat ini terdapat 30 Bandara Internasional. Apakah diperlukan sebanyak ini," kata Jokowi saat Ratas Penggabungan BUMN di sektor aviasi dan pariwisata di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8).

Menurutnya, 90 persen lalu lintas penerbangan hanya terpusat di empat bandara internasional saja. Negara-negara lain juga tidak memiliki bandara internasional sebanyak Indonesia.

"Artinya kuncinya ada di 4 bandara ini di Soekarno-Hatta di Jakarta, Ngurah Rai di Bali, Juanda di Jawa Timur dan Kualanamu di Sumatera Utara," ucapnya.

Kepala negara meminta pemerintah harus berani menentukan bandara yang berpotensi menjadi internasional hub dengan pembagian fungsi sesuai letak geografis dan karakteristik wilayahnya.

"Ada 8 bandara internasional yang berpotensi menjadi hub dan superhub kembali lagi Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, Kualanamu, Yogyakarta, Balikpapan, Hasanuddin, Samratulangi dan Juanda di Surabaya," kata Jokowi.Â